Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

Kabupaten Bandung Harus Segera Bentuk BNK, Untuk Menyelamatkan Generasi Masa Depan

Kabupaten Bandung Harus Segera Bentuk BNK, Untuk Menyelamatkan Generasi Masa Depan

Smallest Font
Largest Font

KABUPATEN BANDUNG, liriknews.com – Pemerintah Kabupaten Bandung tak kunjung memiliki Badan Narkotika Kabupaten (BNK). Padahal maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bandung. Hal tersebut dikatakan Sekertaris Komisi D DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PDI Perjuangan Yayat Sumirat, SH.

Yayat mengatakan, maraknya narkoba di kabupaten Bandung, dirinya berharap BNK di kabupaten Bandung harus segera dibentuk agar bisa meningkatkan kesiapan, pengawasan dan mencegah peredaran narkoba.

“Untuk pencegahan peredaran dan pengguna narkoba maka harus ada lembaga sesuai dengan undang-undang yang telah di tetapkan yaitu BNK,” ungkap Yayat saat di memberikan keterangannya, Rabu (2/11).

Dia berharap, agar pemerintah daerah yaitu Bupati Bandung dan DPRD harus sinergi untuk memberantas peredaran narkoba di kabupaten Bandung. Karena jumlah pengguna narkoba sangat menghawatirkan khususnya di kalangan remaja.

“Bahkan menurut informasi bahwa para remaja tersebut bukan hanya menggunakan, namun ada juga yang melakukan pembuatan narkotika dan mengedarkannya, sehingga hal tersebut harus segera di berantas, karena narkoba ini sifatnya kejahatan yang ekstra luar biasa yang bisa merusak generasi bangsa,” kata Yayat.

Untuk kedepannya, lanjut Yayat, apabila BNK sudah dibentuk, maka harus ada kerjasama dari mulai sisi penganggaran dan bekerjasama dengan SKPD terkait. contohnya, BNK melakukan edukasi ke sekolah-sekolah, baik itu sekolah SMP atau SMU minimal satu Minggu sekali terkait bahayanya narkotika. “Sehingga, lebih baik mencegah dari pada mengobati,” ujarnya

Apabila BNK sudah dibentuk, kata Yayat, pihak pemerintah pun harus segera membangun pusat rehabilitasi untuk para pengguna, tetapi untuk para pengedar maka di serahkan kepada aparat penegak hukum yaitu pihak Kepolisian agar di hukum seberat-beratnya.

Selain Narkoba, lanjut Yayat, terkait minuman keras yang sama maraknya di wilayah Kabupaten harus segera di berantas. Pasalnya, kata Yayat, minuman keras bisa menimbulkan tindak kejahatan.

Sehingga, lanjutnya, apabila sarananya oleh di berantas, maka tingkat kriminalitas di wilayah Kabupaten Bandung akan menurun.

“Kami dari DPRD Fraksi Perjuangan siap melakukan kerjasama untuk melakukan perbaikan di wilayah Kabupaten Bandung yang jumlah penduduknya hampir 3,7 juta jiwa, diantaranya 1,3 juta generasi masa depan yang merupakan tanggung jawab kita bersama untuk keselamatan mereka,” kata Yayat. (Ris/**)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow