Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

Kejari Bandung Periksa Pengurus Kadin Jabar Terkait Dana Hibah Tahun 2019

Kejari Bandung Periksa Pengurus Kadin Jabar Terkait Dana Hibah Tahun 2019

Smallest Font
Largest Font

BANDUNG, LIRIKNEWS – Sejumlah pengurus Kadin Jawa Barat (Jabar) diperiksa terkait dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 1,7 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Kadin Jabar.

“Saat ini tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung tengah mengusut dugaan korupsi dana hibah. Saat ini beberapa orang dari Kadin Jabar diperiksa,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Bandung Tauffik Efendi di Kejari Bandung, Kota Bandung, Kamis (27/5/2021).

Namun, kata Tauffik, pihaknya saat ini belum bisa menjelaskan secara rinci kasus apa yang tengah diselidiki. Pasalnya, kata dia, kasus ini masih dalam penyelidikan.

“Saat ini perkaranya masih tahap penyelidikan,” ujarnya.

Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus itu berupa dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Jabar ke Kadin Jabar senilai Rp 1,7 miliar. Dana itu diberikan di tahun 2019 lalu.

Salah satu yang menjalani pemeriksaan yakni Ketua Kadin Jabar Cucu Sutara. Dia menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi hingga sore di Kejari Bandung. Usai menjalani pemeriksaan, Cucu mengakui bila dia diperiksa kaitan kasus dugaan korupsi tersebut.

“Masalah dan hibah, saya tidak tahu. Dana hibah itu yang saya dengar Rp 1,7 miliar tahun 2019,” ucap Cucu.

Cucu menjelaskan saat tahun 2019, dirinya belum duduk di kursi Ketua Kadin Jabar. Saat itu, dia menjabat sebagai Wakil Ketua Organisasi Keanggotaan Kadin Jabar. Sehingga, Cucu mengaku tak tahu menahu soal dana hibah tersebut. “Saya tidak tahu, rekening mana uangnya, diapakan tidak tahu juga,” jelasnya.

Dikatakan Cucu, saat pemanggilan, dirinya menjelaskan prosedur dan mekanisme penggunaan uang di Kadin yang menurut AD/ART harus professional akuntabel dan transparan, harus dilaporkan setiap tiga bulan sekali oleh tim pendanaan. Namun, kata Cucu, dirinya tidak terlibat dan tidak ikut walaupun saat itu menjabat sebagai wakil.

“Dalam pemeriksaannya kali ini, saya hanya ditanya seputar masalah organisasi. Penyidik menanyakan terkait prosedur pengelolaan hibah tersebut oleh Kadin,” tutup Cucu. (Ris/**)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow