Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

Polda Jabar Telah Lakukan Pemanggilan Saksi Terkait Kaburnya Rizieq Shihab

Polda Jabar Telah Lakukan Pemanggilan Saksi Terkait Kaburnya Rizieq Shihab

Smallest Font
Largest Font

BANDUNG, liriknews.com – Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri M.Si mengatakan saat ini ada tiga hal mendesak untuk segera ditindaklanjuti yaitu fokus terhadap penanganan Covid-19, dalam waktu dekat di wilayah hukum Polda Jabar akan menghadapi Pilkada dan menghadapi libur panjang. Karena Jawa Barat menjadi jalur perlintasan baik mudik maupun wisata.

Kapolda mengungkapkan, terkait
dengan kasus Rizieq Shihab apakah kabur atau meninggalkan Rumah Sakit, hal itu bukan point penting.

“Faktanya yang bersangkutan datang ke RS dengan diam – diam, dan ada indikasi melakukan penolakan terhadap Satgas Covid -19 ketika datang guna melakukan klarifikasi, sampai akhirnya Rizieq Shihab meninggalkan RS secara diam – diam”, ungkap Ahmad Dofiri saat wawancara di Mapolda Jabar, Senin (30/11).

Kapolda juga menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan pada beberapa orang yang berkaitan dengan peristiwa kaburnya Rizieq Shihab dari RS UMMI, Kota Bogor.

“Mulai hari ini, Senin, sudah dilakukan pemanggilan pada beberapa pihak. Kami lihat yang Polresta Bogor telah melayangkan surat pemanggilan itu,” jelasnya.

Lebih lanjut lagi Kapolda menyatakan, semua yang sudah tertulis berdasarkan Undang-undang sudah seharusnya ditaati dan dijalankan dengan maksimal.

“Bagaimanapun kepentingan atau keselamatan masyarakat hukum yang tertinggi. Maka kemudian bagaimana Satgas Covid-19 berkepentingan untuk mengambil langkah itu,” kata Kapolda.

Kapolda pun mengatakan, bahwa Polda Jabar akan menegakkan aturan hukum berdasarkan UU selama pemerintah melakukan penanggulangan Pandemi COVID-19.

“Kalau ada dugaan menghalangi dan menolak maka sudah sewajarnya kemudian dari Satgas Covid – 19 juga melaporkan ke kepolisian untuk tindak lanjut proses penanganannya,” imbuhnya

Kapolda juga menegaskan, pihaknya akan melanjutkan proses penyelidikan terkait kasus dugaan menghalang – halangi tugas Satgas Covid-19.

“Setiap langkah dan tindakan RS UMMI dan Rizieq Shihab ada konsekwensi hukum yang harus dipertanggung jawabkan,” tandasnya. (Ris/**)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow