Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

Penjual Minuman Keras Kelabui Petugas Kepolisian Dengan Membuat Bunker

Penjual Minuman Keras Kelabui Petugas Kepolisian Dengan Membuat Bunker

Smallest Font
Largest Font

GARUT – Seorang penjual minuman keras (Miras) mengelabui pihak kepolisian dengan membuat bungker untuk menyimpan miras agar tak diketahui petugas. Namun, upaya tersebut tak berlangsung lama, pasalnya unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul berhasil membongkar kedok penjual miras tersebut.

Penjual miras tersebut, sangat ahli mendesain ruangan miliknya sehingga terdapat bunker di dalamnya. Bunker tersebut dibuatnya dibawah tempat tidur sehingga beberapa kali di razia selalu lolos.

Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji mengungkapkan, awal mula diketahui adanya laporan dari masyarakat bahwa sebuah bangunan milik HE, warga Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, menjual miras.

Namun, katanya, pada saat razia di malam takbiran, pihaknya sempat merazia sebuah bangunan tersebut. Namun saat melakukan pemeriksaan, tidak ditemukan satu pun botol minuman keras.

“Pada saat menjelang malam takbir, kami mendapatkan laporan dari masyarakat, saat itu juga kami datang langsung ke tempat tersebut, tetapi tidak kita temukan apa-apa disana,” ungkap Wahyono saat memberikan keterangannya, Rabu (3/6).

Wahyono pun mengaku, hari ini pihaknya kembali mendapatkan laporan dari masyarakat adanya penjualan miras di lokasi yang sama. Karena saksi ada beberapa orang, maka pihaknya pun melakukan penggeledahan ke semua tempat, dan hasilnya ada bungker di bawah tempat tidur, sehingga ditemukan ratusan botol minuman keras.

“Minuman keras ini ternyata disimpan di sebuah bunker. Bunker tersebut adanya dibawah tempat tidur sehingga saat malam takbiran kita tidak mendapatkan minuman keras. Hari ini, dari dalam bunker kita temukan ratusan botol berbagai merek minuman keras,” jelasnya.

Dia pun menegaskan, setelah di ketahui pihaknya langsung melakukan penyitaan dan pemilik pun langsung di giring ke Mapolsek Tarogong Kidul. Menurutnya, pemilik tempat tersebut kerap terkena razia dengan metode penyimpanan dan penjualan yang berbeda.

Menurut informasi, lanjut Wahyono, sasaran HE menjual minuman keras tersebut kepada beberapa sopir angkutan dan para remaja. HE bukan kali ini terciduk menjual minuman keras, sebelumnya petugas pernah menciduk HE.

“Sebelumnya cara menyimpannya berbeda, dan yang terakhir ini nyimpen di dalam bunker. Kita akan berikan tindakan lebih tegas lagi kepada dia, karena ternyata tindakan sebelumnya yang kita berikan tidak menimbulkan efek jera,” tandasnya. (Ris)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow