Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

Nekat, Seorang Perempuan Menyelundupkan Sabu Dalam Sepatu

Nekat, Seorang Perempuan Menyelundupkan Sabu Dalam Sepatu

Smallest Font
Largest Font

KABUPATEN BANDUNG, LIRIKNEWS – Seorang perempuan warga Kota Bandung berinisial VP nekat menyelundupkan sabu ke dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bandung yang berada di Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandung Faozul Ansori menyatakan, seorang pengunjung lapas ditemukan membawa puluhan paket narkotika jenis sabu. Hal tersebut diketahui setelah anggota lapas melakukan pemeriksaan.

“Penyelundupan narkotika itu terungkap setelah melakukan penggeledahan kepada VP yang saat itu membawa bungkusan beberapa barang ke Lapas,” ungkap Faozul saat di konfirmasi, Jumat (16/4).

Faozul mengatakan, bahwa selama masa Pandemi Covid-19 layanan kunjungan bagi Narapidana dan Tahanan diganti dengan layanan Video Call, bagi pengunjung yang ingin membawa barang untuk Narapidana dan Tahanan tetap diperbolehkan namun dilakukan pendataan dan pemeriksaan sesuai SOP yang berlaku.

Setelah melakukan pemeriksaan, lanjut Faozul, VP membawa lima jenis barang bawaan, yaitu Baju, Celana, Sarung, Sepatu, Cemilan dan Buah-Buahan.

“Pada saat dilakukan penggeledahan barang oleh Petugas, barang bawaan sepatu didapati bungkusan berwarna hitam sejumlah 25 bungkus plastik yang diletakkan pada sol sepatu,” kata Faozul.

Dia juga menjelaskan, setelah dimintai keterangan dari VP, didapati keterangan bahwa VP telah berkomunikasi melalui media sosial facebook dengan seseorang yang memiliki akun dengan dengan nama RH.

“Menurut keterangan dari VP, RH
memerintahkan VP untuk mengambil barang yang diantarkan oleh kurir, kemudian mengantarkan ke Lapas
melalui Layanan Kunjungan kepada warga binaan berinisial HN yang menghuni kamar Carli 7,” jelasnya.

Setelah diketahui bahwa diduga Narkotika tersebut milik HN, kata Faozul, para petugas pun merespons dan melakukan razia di kamar hunian napi tersebut dan hampir seluruh sel.

Hasil razia sendiri ditemukan beragam barang terlarang yang tak boleh ada di dalam lapas mulai dari ponsel hingga kabel rakitan. Sementara untuk pembawa sabu tersebut, pihak lapas berkoordinasi dengan Polresta Bandung untuk penanganan lebih lanjut.

“Setelah mendapatkan barang tersebut, kami langsung melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut terkait narkotik tersebut,” tutup Faozul. (Ris/**)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow