Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

Karena Api Cemburu, Istri Tewas di Tangan Suaminya

Karena Api Cemburu, Istri Tewas di Tangan Suaminya

Smallest Font
Largest Font

KABUPATEN BANDUNG, liriknews.com – Seorang wanita paruh baya berinisial E (52) warga Desa Sukanagara Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, tewas ditangan suaminya sendiri. Hal tersebut terungkap setelah dilakukan penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung.

Jenazah E ditemukan pada Senin 7 Desember 2020, di rumahnya dengan tangan dan kaki di ikat lakban, serta mata dan mulut pun tertutup lakban.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengungkapkan, awal mula diketahui adanya pembunuhan tersebut dari laporan dari masyarakat terkait ada temuan mayat, dengan kondisi yang cukup memprihatinkan.

Menurutnya, setelah dilakukan olah TKP, korban ada tanda-tanda kekerasan. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya lakban yang mengikat tangan, kaki, mata hingga mulut korban.

“Setelah melihat kondisi jenazah, kami menduga bahwa korban mengalami tindakan kekerasan, kami juga langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi. Kemungkinan, memang orang-orang terdekat akan terlibat disana, kami bawa kesini semua,” ungkap Hendra saat memberikan keterangannya, di Mapolresta Bandung, Kamis (10/12).

Hendra menjelaskan, berdasarkan hasil olah TKP, ada hasil spesifik berupa barang milik pelaku yang tertinggal. Sehingga, petugas Satreskrim dan Unit Reskrim Soreang langsung melakukan pendalaman pada malam itu juga.

“Akhirnya kami mencurigai, bahwa tersangkanya adalah suaminya sendiri, yakni N alias Ewus 52. N adalah suami ke empat korban. Tersangka akhirnya mengaku bahwa dirinya yang membunuh korban,” kata Hendra.

Lebih lanjut lagi Hendra mengatakan, menurut keterangan tersangka, bahwa korban sempat curhat kepada tersangka, tentang mantan suami korban yang ingin rujuk. Sehingga, korban berbicara akan mengurus perceraian.

“Malam itu, yang bersangkutan tidur dirumah korban. Kemudian langsung timbul seketika untuk menghabisi nyawa korban dengan menggunakan selimut. Setelah meninggal, korban diikat dengan lakban, dengan harapan seolah-olah ada perampokan,” kata Hendra.

Dikatakan Hendra, selain membunuh, tersangka juga mengambil barang milik korban, yaitu gelang emas. Barang tersebut ditemukan ditempat tersangka bekerja. Hal tersebut menjadi bukti yang sangat kuat bahwa N adalah orang yang tega membunuh istrinya sendiri.

“Tersangka ini merupakan buruh ditempat pembuatan tahu di wilayah Ciluncat, sehingga hanya seminggu sekali pulang ke rumah korban,” katanya.

Saat olah TKP, ungkap Hendra, pelaku ada di lokasi. Pelaku terlihat bingung dan juga sedih. Karena mengingat korban ini adalah orang dekatnya. “Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasalnya 365 pencurian dengan kekerasan dan juga 338 pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara,” paparnya.

Sementara itu, Tersangka N mengatakan alasan membunuh korban karena korban telah curhat bahwa akan kembali dengan mantan suaminya dan menyuruh membawa pakaian dan pergi dari rumahnya.

“Waktu itu saya kesal, lalu dia (Istrinya) saya bekap dengan selimut. Setelah tak bergerak saya mendapatkan lakban dari dapur agar apabila bangun lagi, dia sudah tidak bisa teriak,” tandasnya. (Ris/**)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow