Polresta Bandung Musnahkan 50 Kg Ganja dan 20 Ribu Botol Miras
SOREANG – Polres Kota (Polresta) Bandung musnahkan puluhan ribu botol minuman keras (Miras) berbagai merk dan puluhan kilogram ganja kering siap edar di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu (1/7). Pemusnahan tersebut dalam rangka hari Bhayangkara ke-74.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengungkapkan, barang bukti yang di musnahkan sebanyak 20 ribu botol minuman keras berbagai merek dan 50 kilogram ganja kering. Saat ini, kata Hendra, pemusnahaan ganja kering menggunakan alat pembakaran yang di fasilitasi oleh BNN provinsi Jawa Barat.
“Ini salah satu bukti kegiatan menjaga kamtibmas dengan menyita barang bukti yang cukup berbahaya yaitu miras kurang lebih 20 ribu botol dan 50 kilogram ganja hasil sitaan dalam waktu tiga bulan,” ungkap Hendra saat di wawancara LirikNews.com usai pemusnahan.
Hendra pun mengatakan, pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan Polresta Bandung bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh masyarakat.
“Ini sinergitas atau energi yang sangat kami butuhkan untuk mengelola kamtibmas sehingga kamtibmas semakin kondusif dan masyarakat semakin produktif. Kami sangat bersyukur dan berterima kasih Forkopimda dan tokoh masyarakat sangat mendukung kegiatan kita,” jelasnya.
Menurutnya, teori ekonomi, jumlah penduduk di kabupaten Bandung sebanyak 3,7 juta, sehingga sangat potensial menjadi pasar peredaran miras ini. Sehingga pihaknya harus dengan tegas mencegah peredaran narkoba maupun miras, dengan terus di gencarkan operasi miras.
“Hari ini pun kita akan memberikan penghargaan kurang lebih 600 penghargaan kepada masyarakat yang turut berpartisipasi menjaga kamtibmas,” pungkasnya. (Jul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow