Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

BKAD Akan Tarik 103 Kendaraan Dinas Operasional Pemkab Bandung

BKAD Akan Tarik 103 Kendaraan Dinas Operasional Pemkab Bandung

Smallest Font
Largest Font

KABUPATEN BANDUNG, liriknews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan Kendaraan Dinas Operasional (KDO) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.

Temuan tersebut terlihat dari kelebihan dua kali lipat antara jumlah pejabat struktural yang ada, dengan jumlah kendaraan. Oleh karena itu, sejak bulan lalu, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung mulai melakukan penertiban dengan menarik kelebihan KDO dari beberapa dinas.

Kepala Sub Bidang Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah pada BKAD Kabupaten Bandung Didin Tjahyadi mengungkapkan, sejak 1 Februari 2019 tercatat jumlah pejabat struktural Pemkab Bandung mencapai 1.017 orang.

Jumlah tersebut, lanjut Didin, terdiri dari 282 pejabat eselon 2 dan 3 yang harus difasilitasi dengan KDO roda empat serta 935 pejabat eselon 4 yang difasilitasi dengan roda dua.

“Sementara jumlah KDO yang telah diaudit per 31 Desember 2018, mencapai 3.107 unit yang terdiri dari 697 unit roda empat dan 2.017 roda dua,” ungkap Didin saat melakukan penertiban bersama satgas di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, Senin (14/12), dikutip dari Jurnal Soreang.

Didin juga mengaku, bahwa kelebihan KDO di Pemkab Bandung saat ini mencapai 2.090 unit yang meliputi 415 roda empat dan 1.082 roda dua.

Selain temuan BPK, lajut Didin, dasar penertiban yang dilakukan oleh BKAD Kabupaten Bandung saat ini adalah Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor B/7163/KSP.00/10-16/08/2019 tertanggal 26 Agustus 2019 tentang Percepatan Pembenahan Barang Milik Daerah (BMD).

“Penertiban juga diperkuat dengan Keputusan Bupati Bandung Nomor 024/Kep.726-BKAD/2019 tentang Penghentian Penggunaan Kendaraan Dinas Milik Pemkab Bandung. Dalam keputusan tersebut,” jelasnya.

Saat ini, kata Didin, BKAD harus menarik sekitar 1.218 unit KDO, terdiri dari 274 kendaraan roda empat dan 944 roda dua. “Kendaraan tersebut dan diprioritaskan untuk dijual/dilelang, untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Didin.

Dikatakan Didin, sehubungan masih ada pejabat yang belum terfasilitasi dengan KDO, sehingga sebagian kendaraan yang ditarik akan didistribusikan kepada mereka.

“Memang sebaran KDO sekarang juga tidak merata. Ada sekitar 28 pejabat struktural yang belum terfasilitasi KDO atau KDO nya di bawah Tahun 2010 sehingga umur pakai nya sudah habis,” tutur Didin.

Didin menegaskan, penarikan akan terus dilakukan secara bertahap dan ditargetkan rampung pada awal 2021. “Dari total yang ditargetkan, hingga bulan November 2020 kami baru bisa menarik sekitar 103 KDO yang terdiri dari 44 roda empat dan 59 roda dua,” tandasnya. (Ris/**)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow