Bawaslu Gagas 10 Desa Anti Politik Uang
SOREANG – Virus antipolitik uang pada pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Bandung perlu disebarluaskan kepada masyarakat luas. Hal ini agar menjadi gerakan dan keprihatinan bersama dalam rangka menyelamatkan demokrasi yang terinfeksi oleh penyakit politik uang yang terus menggerogoti sistem imun demokrasi.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat Sutarno mengatakan, obrolan tentang bahaya politik uang sudah sering dilakukan termasuk di tataran kepala desa. Akan tetapi, wacana ini perlu terus digelorakan layaknya semangat juang yang dilakukan para pendahulu kita dalam peperangan Bandung Lautan Api pada 23 Maret 1946.
“Spirit perlawanan Bandung Lautan Api dengan taktik pembakaran rumah-rumah sebagai bentuk perlawanan perlu terus digelorakan yang hari ini agar Pilkada berlangsung, umum, bebas, rahasia dan berkualitas sehingga masyarakat seluas-luasnya bisa menikmati hasil pembangunan,” katanya disela-sela Deklarasi Desa Sadar Pengawasan dan Antipolitik Uang di Pangalengan, akhir pekan ini.
Deklrasi Desa Sadar Pengawasan dan Antipolitik uang diikuti oleh 10 kepala desa terpilih berdasarkan sejumlah pertimbangan di Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bandung diantaranya mereka yang mengikuti kegiatan ini dianggap memiliki komitmen tinggi dalam menjaga agar pesta demokrasi terbebas dari politik uang.
Terhadap 10 kepala desa yang terpilih tersebut diharapkan menjadi prototipe bagi perangkat dan warganya bahwa yang bersangkutan bersungguh-sungguh akan menjalankan amanat undang-undang terkait Pilkada seperti tidak terlibat dalam kampanye untuk salah satu pasangan calon (paslon) di Pilkada 2020.
Selain itu, mereka pun tidak menggunakan program pemerintah yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon disamping tentu saja menolak segala bentuk praktik politik uang. Pasalnya, berdasarkan masukan dari sejumlah pihak bahwa terpilihnya kades tersebut tanpa politik uang.
“Saya apresiasi setinggi-tingginya atas kesediaan para kades mudah-mudahan agenda ini harus memberikan inspirasi bagi desa lainnya,” ucapnya.
Menurutnya, sikap penolakan politik uang ini harus terus disebarkan dan publik secara luas bisa terlibat aktif dan mengawasi seluruh tahapan Pilkada mau dan bisa memberikan informasi sekecil apapun. Sehingga teman-teman pengawas pemilu yang ada di desa atau kecamatan bisa melakukan pencegahan dan himbauan agar pelanggaran bisa diminimalisir.
“Politik uang adalah kejahatan pemilu dan pilkada yang harus dihilangkan dan ini menjadi musuh kita bersama. Ayo kita lawan bersama-sama dan para kades yang terpilih ini harus menjadi contoh yang baik bagi perangkat desa dan warga lainnya,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana menambahkan, praktik politik uang dalam pesta demokrasi sudah menjadi musuh demokrasi. Karena musuh itu perlu dijauhi, maka politik uang demikian bisa mendatangkan malapetaka diantaranya melahirkan korupsi dan kerugian warganya.
“Saya berharap 10 kades yang dipilih dari 270 kades lainnya ini merupakan prototipe bagi kepala desa lainnya karena mereka dianggap mempunyai komitmen dalam menjaga sehatnya demokrasi,” ucapnya. (**)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow