Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

Kemenag Kabupaten Bandung Telah Menutup Empat Travel Yang Tak Berizin

Kemenag Kabupaten Bandung Telah Menutup Empat Travel Yang Tak Berizin

Smallest Font
Largest Font

BALEENDAH – Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten Bandung telah menutup izin operasional 4 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau travel. Hal tersebut dikarenakan tidak adanya sertifikasi sebagai biro perjalanan wisata (BPW). Ke-4 PPIU itu tidak melakukan sertifikasi hingga waktu yang ditentukan.

“Bahkan, mereka juga tidak menyampaikan laporan progres sertifikasinya. Oleh karena itu, sesuai ketentuan, kami menutup empat PPIU atau travel di wilayah kabupaten Bandung,” ungkap Kepala Seksi Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Bandung, Ishak Asnawi, saat di konfirmasi, Minggu (1/11).

Dia juga menjelaskan, sebagai wakil dari pemerintah, Kementerian Agama dituntut untuk mengawasi travel. Ishak mengaku dirinya sering melakukan razia. Agar hal penipuan travel tidak terjadi di wilayah kabupaten Bandung.

“Kami telah menutup empat travel di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung, yakni Majalaya sebanyak dua, Cikancung ada satu dan di Soreang ada satu,” kata Ishak.

Sedangkan travel yang resmi di wilayah Kabupaten Bandung, lanjut Ishak, ada empat travel, yakni yang memiliki izin dari pemerintah pusat ada satu, dan yang cabang memiliki izin dari kantor wilayah ada tiga travel.

“Yang izin resmi Indo Java Mulia Wisata, sedangkan yang cabang yakni Wagul Umrah di Baleendah, Ghaido di Soreang , dan Al Fathur di Ibun,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan, bahwa pemerintah dan travel masuk dalam penyelenggara haji dan umroh. Hal tersebut sesuai dengan undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan haji dan umroh.

“Sekarang, Kementerian Agama sebagai wakil dari pemerintahan masuk di undang-undang haji dan umroh. Dulu cuma jadi saksi ahli, tidak termasuk umroh, tapi hanya haji aja. Sekarang umrah pun masuk,” jelasnya.

Ishak tak mempermasalah jika ada travel yang ingin beroperasi di wilayah Kabupaten Bandung. Tetapi harus mengurus izinnya terlebih dahulu. Dirinya berharap warga Kabupaten Bandung bisa mendaftar umroh di travel yang ada di Bandung dan memiliki izin resmi.

“Cobalah jamaah umroh itu ke travel yang ada di wilayah Bandung. Supaya kami gampang kontrolnya, jangan keluar Bandung. Sehingga kami bisa mencatat masyarakat kabupaten Bandung yang berangkat umrah,” tandasnya. (Jul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow