Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

Kabupaten Bandung Zona Merah, Dewan Soroti Penggunaan Kinerja dan Anggaran Covid 19

Kabupaten Bandung Zona Merah, Dewan Soroti Penggunaan Kinerja dan Anggaran Covid 19

Smallest Font
Largest Font

KABUPATEN BANDUNG, liriknews.com – Sejak ditetapkan oleh pemerintah Provinsi kabupaten Bandung menjadi salah satu daerah zona merah dalam kluster Covid 19. Sejumlah anggota dewan meminta evaluasi gugus tugas.

Pasalnya, gugus tugas ini termasuk Bupati Bandung sebagai impinan gugus tugas mengaku telah kecolongan dalam penanganan covid 19.

Hal tersebut dikatakan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung, H. Osin Permana, bersama Ketua Fraksi NasDem, Toni Permana, Fraksi PKB, Uya Mulyana, dan Fraksi PKS, Maulana Fahmi.

“Kami menyatakan sikap untuk dibentuknya kembali Pansus Covid 19, dengan tujuan bisa mengawasi penyelenggaraan dan pelaksanaan penanganan covid bisa tepat sasaran,” ungkap Osin saat memberikan keterangannya, Selasa (24/11).

Osin menyatakan, pihaknya merasa prihatin sehubungan dengan penangan Covid yang dirasakannya belum maksimal dilakukan Pemkab Bandung. Sehingga berdampak pada penerapan zona merah.

“Hal ini jelas menandakan kalau kinerja Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 belum terlaksana dengan baik dan tepat sasaran,” kata Osin.

Oleh sebab itu, lanjut Osin, pihaknya membangun inisiasi dari 23 anggota DPRD kabupaten Bandung untuk mengusulkan Pansus Covid-19 dengan tujuan pertama membentuk Satgas covid agar mereka bisa fokus, bisa bekerja secara maksimal dalam menanggulangi permasalahan tersebut.

Dia mengetahui kalau pembentukan Pansus Covid-19 itu tidak ada anggarannya. Dia beserta yang lainnya tidak memerlukan hal itu, karena menurut pengakuannya, keempat fraksi ini sudah berpengalaman bekerja sebagai Pansus penanganan sengketa Pilkada yang tanpa anggaran.

“Itu bisa diselesaikannya dengan baik dan kondusif,” ujarnya.

Sebagai anggota DPRD yang merupakan Wakil Rakyat dari masyarakat Kabupaten Bandung, dia menegaskan, suatu kewajaran bila dibentuk Pansus untuk mengawasi penanganan dan penanggulangan bagi warga dampak terdampak Covid-19.

“Bisa saja salah sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang, dan korban yang terdampak tidak menerima jaringan pengamanan sosial,” tandasnya. (Ris/*)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow