Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

Pancasila Sudah Final Untuk Indonesia

Pancasila Sudah Final Untuk Indonesia

Smallest Font
Largest Font

MAJALAYA – Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, H. Dede Yusuf M. Effendi menegaskan, Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia sudah dinyatakan final dan tak perlu diubah. Ia pun mengingatkan kandungan dalam Pancasila itu harus diamalkan oleh setiap warga negara indonesia.

Hal itu disampaikan Dede Yusuf di SMPN 1 Majalaya, Kabupaten Bandung, Sabtu 4 Juli 2020. Ia hadir dalam rangka sosialisasi empat pilar MPR RI bagi puluhan para guru dan staf sekolah SMPN 1 majalaya dan sekolah-sekolah sekitarnya.

Dede Yusuf yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini mengungkapkan tentang empat pilar MPR RI itu, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika yang wajib di gelorakan kembali bagi masyarakat terutama di kalangan dunia pendidikan. Dan para guru menjadi garda terdepan untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan bagi para generasi muda.

“NKRI merupakan harga mati, Indonesia menjadi bangsa yang besar. Untuk itu betapa pentingnya empat pilar MPR RI tersebut. Empat pilar Indonesia tetap eksis, Indonesia kuat karena kita beda-beda bahasa dan suku,” kata Dede Yusuf.

Ia mengatakan, Indonesia merupakan negara dengan kategori aman meski sempat ada rentetan kejadian di Papua dan daerah lainnya. Dari berbagai peristiwa itu, ujarnya, bisa diterjemahkan empat pilar MPR RI, di antaranya Pancasila.

Dede juga sempat menyinggung tentang pendidikan agama di sekolah yang diisukan akan ditiadakan dan sempat disuarakan oleh pihak lain. “Makanya kita harus tolak. Pendidikan agama adalah wajib. Ada pihak yang ingin menghilangkan pendidikan agama, kita harus tolak,” tegasnya.

Dede yusuf menyinggung terkait banyaknya respon penolakan terhadap RUU HIP. Ia menjelaskan, sebagaimana sikap Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyatakan partai Demokrat menolak dengan tegas melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang diinisiasi oleh DPR. 

“Kita akan mendukung aspirasi dari berbagai elemen masyarakat yang menuntut agar pembahasan RUU HIP ini dihentikan dan dicabut,” tandasnya. (Jul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow