Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

IKASA UNJ Gelar Diskusi “Perlukah Kartu Prakerja di Tengah Pandemi”

IKASA UNJ Gelar Diskusi “Perlukah Kartu Prakerja di Tengah Pandemi”

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA – Ikatan Keluarga Besar Sejarah Universitas Negeri Jakarta (IKASA-UNJ) menggelar diskusi berjudul “Perlukah Kartu Prakerja di Tengah Pandemi” secara online pada Minggu (26/4/2020). IKASA UNJ menghadirkan Tenaga Ahli Utama Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani, dan Guru Sejarah Aji Tri Wikongko.

Ketua Harian IKASA UNJ, Dendy Nugroho berharap diskusi ini dapat menemukan solusi di tengah pro kontra masyarakat tentang program Prakerja yang diberikan pemerintah di tengah pandemi Covid-19. Karena itu penting untuk mengetahui secara langsung penjelasan dari pemerintah tentang program ini dan bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh DPR.

“Yang tidak kalah penting, kita perlu mendengar suara guru. Apa sebenarnya yang dibutuhkan masyarakat Indonesia di tengah pandemi ini untuk dapat bertahan hidup?” ungkap Dendy Nugroho

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengusulkan kepada pemerintah agar menunda terlebih dahulu program Prakerja ini di tengah wabah corona. Ia beralasan masyarakat lebih membutuhkan bahan pangan ketimbang pelatihan.

Netty juga meragukan program pelatihan ini dapat menjadi solusi bagi pengangguran dan orang yang banyak mengalami PHK akibat wabah corona.

“Kita bicara soal waktu. Jangan sampai kemudian program yang menghabiskan anggaran cukup besar ini, jangan sampai pendekatannya seperti business as usual, uangnya habis tapi tidak menuntaskan persoalan,” kata Netty.

Menanggapi hal itu, Tenaga Ahli Utama Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono mengatakan, program Kartu Prakerja sekarang sudah dijadikan jaring pengaman untuk penerima manfaat. Adapun yang diterima masyarakat yaitu insentif usai pelatihan Rp500 ribu dan pengisian survei Rp150 ribu. Sedangkan untuk jasa pelatihan maksimal sebesar Rp1 juta.

“Menunda adalah salah satu pilihan. Pilihan lainnya adalah mengubah desain dan itu yang diambil pemerintah. Kalau DPR menilai mengubah desain itu tidak cukup ya panggil saja pemerintah,” tutur Edy Priyono.

Edy menjelaskan DPR juga dapat memanggil manajemen pelaksana Kartu Prakerja jika menilai jasa pelatihan dianggap terlalu mahal. “Dengan demikian, dapat ketemu solusi yang tepat atau harga jasa pelatihan yang dinilai pantas untuk program Kartu Prakerja,” tandasnya. (Jul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow