Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

Warga Kabupaten Bandung Disiplin Aturan Larangan Mudik

Warga Kabupaten Bandung Disiplin Aturan Larangan Mudik

Smallest Font
Largest Font

KABUPATEN BANDUNG, LIRIKNEWS – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, kedisiplinan masyarakat mulai nampak pada hari kelima aturan peniadaan mudik. Pernyataan 99% warga Jawa Barat (Jabar) tidak melaksanakan mudik dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil, menurut bupati cukup mencerminkan kedisiplinan itu.

Berdasarkan data dari seluruh titik pos penyekatan sejak hari pertama peniadaan mudik tanggal 6 Mei lalu, sebanyak 7.269 kendaraan diperiksa dan 1.193 kendaraan diputarbalikkan.

“Saya apresiasi atas kedatangan Pak Gubernur, Pak Kapolda, Pak Pangdam, yang meninjau langsung ke titik lokus penyekatan di Kabupaten Bandung. Berdasarkan informasi yang kami terima, sebanyak 99% masyarakat tidak mudik. Penyebaran covid ini tidak terduga dan alhamdulillah, kedisiplinan masyarakat sudah mulai nampak,” ungkap Dadang Supriatna usai menerima kunjungan monitoring Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar di Pos Pintu Tol Cileunyi, Senin (10/5/2021).

Sementara terkait pelaksanaan Shalat Idul Fitri, Dadang mengatakan, masyarakat bisa melaksanakannya di masjid wilayah masing-masing. Namun tidak demikian bila wilayahnya dalam status zona merah risiko tinggi penyebaran covid-19.

“Kalau desa atau kecamatannya zona kuning, itu boleh melaksanakan shalat ied di masjid. Tapi untuk yang statusnya zona merah diimbau untuk shalat ied di rumah masing-masing,” kata Dadang.

Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, lanjut Dadang, pergerakan masyarakat di dalam wilayah aglomerasi masih diperbolehkan. Namun untuk mereka dari luar wilayah aglomerasi, pergerakannya diperketat.

“Antar daerah seperti dari Jakarta ke Jabar itu diperketat. Termasuk kegiatan wisata, kita hanya boleh untuk wilayah Bandung Raya saja. Dengan catatan protkes diterapkan dan kapasitasnya dibatasi,” terang Kang DS, sapaan akrabnya.

Aturan larangan mudik, kata Kang DS, diterapkan pemerintah untuk menghindari ledakan kasus covid-19 pasca libur hari raya. “Pemerintah sayang pada masyarakat, maka aturan ini diterapkan. Insyaa Allah ini yang terbaik, karena kita semua ingin segera kembali pada kondisi normal,” pungkas Kang DS. (**)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow