Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

SPSI Apresiasi Tim Gugus Tugas Covid 19

SPSI Apresiasi Tim Gugus Tugas Covid 19

Smallest Font
Largest Font

KABUPATEN BANDUNG, LIRIKNEWS – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bandung, Uben Yunara mengapresiasi tim gugus tugas pencegahan penyebaran Covid 19 yang terus melakukan pemantauan terhadap para pekerja industri.

“Dengan adanya satgas Covid 19, protokol kesehatan betul-betul diterapkan di perusahaan. Kami mengharapkan protokol kesehatan terus dipantau oleh pemerintah di seluruh perusahaan, sehingga kita tetap bisa bekerja,” ungkap Uben saat di konfirmasi, Selasa (23/2/2021).

Uben mejelaskan, bahwa karyawan industri yang terkonfirmasi positif Covid 19, maka akan menjalani karantina mandiri. Apabila sudah dinyatakan sehat, maka bisa kembali bekerja.

“Ada atau tidak ada Covid 19, ketika buruh sakit maka harus istirahat. Pemerintah melalui dinas tenaga kerja melalui kementerian tenaga kerja, melindungi kami,” jelasnya.

Menurutnya, saat situasi pandemi Covid 19 ini, buruh, pemerintah dan pengusaha harus bisa bekerjasama dan selalu kompak. Dikatakan Uben, bahwa pihaknya akan berusaha untuk memahami kondisi yang dialami oleh perusahaan dan pemerintah di situasi yang tak kunjung usai ini.

“Adanya pandemi ini, perusahaan yang produksinya jadi berkurang. Apabila pengusaha yang betul-betul kolaps, maka kami pasti akan memahami kalau perusahaannya betul-betul repot,” kata Uben.

Uben juga menjelaskan, Karena ada upah yang dibayar 50 persen, maka sebagai bentuk kebersamaan pihak SPSI dengan pengusaha, pihaknya juga tidak memaksakan, karena ada negosiasi dan bipartit. Bagi perusahaan yang tidak mampu, silahkan untuk berunding, jangan sampai ada PHK.

Uben meminta pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan yang terbaik untuk semua pihak. Menurut Uben, masih banyak pengusaha yang memiliki nasionalisme cukup tinggi. Artinya bisa membayar upah pegawai sesuai dengan aturan.

“Pengusaha yang nasionalismenya tinggi, sampai saat ini masih melaksanakan hak normatif pekerja atau buruh, karena mereka tahu buruh itu sudah bekerja puluhan tahun, bergabung dengan mereka, tahu kesulitan buruh. Itu kan hanya beberapa gelintir pengusaha yang tidak melaksanakan (kewajiban),” pungkasnya. (Ris/**)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow