Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

KPU Dan Salah Satu Stasiun Televisi Gagap Garap Debat Kandidat Pilbup Bandung Episode Dua

KPU Dan Salah Satu Stasiun Televisi Gagap Garap Debat Kandidat Pilbup Bandung Episode Dua

Smallest Font
Largest Font

Penulis : Pungkit Wijaya
Tim Media Paslon 3 Bedas

Apa sih fungsinya debat dalam iklim demokrasi? Ya, tentu saja saya tidak harus berkhotbah sejarah debat kandidat di Yunani Kuno pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten sekaligus Stasiun Televisi Republik Indonesia untuk menjelaskan apa fungsi debat dalam pemilihan demokrasi.

Komisi pemilihan umum kabupaten Bandung bekerja sama dengan Televisi Republik Indonesia cabang Jawa Barat (Jabar) sangat gagap mempersiapkan skema debat debat kandidat dalam Pemilihan Calon Bupati & Wakil Bupati Bandung periode 2020-2025. Meskipun kita ketahui, pemilu kali ini memang bersyarat harus memenuhi standard protokoler kesehatan sekaligus KPU dibenturkan dengan jama tayang iklan dalam televisi tersebut. Lihat saja, durasi debat ke dua ini lebih banyak selingan iklan KPU ketimbang fokus dalam skema debat pasangan calon. Benar, kuasa durasi lebih penting tetapi menjadi profesional penyelenggara pemilu pun harus profesional donk.

Itu terlihat sejak pertama kali ketika profile paslon ditayangkan sebelum debat dimulai kemudian dipandu oleh moderator debat. Sebagaimana diketahui, ada satu narasi yang salah disebutkan dalam profile calon Bupati Kabupaten Bandung yakni Dadang Supriatna yang menjadi politisi Golkar.

Padahal, dia diusung oleh empat partai yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Nasdem, PKS dan Demokrat. Dadang Supriatna sendiri telah mencalonkan diri dari Partai Kebangkitan Bangsa. Bagi saya ini, kekacauan sejak awal penayangan narasi untuk biografi & visi misi calon.

Toh, kalau tim KPU & TVRI meriset atau membaca data tidak akan ada kesalahan data seperti itu. Sebelumnya pun, dari ketiga paslon itu dimintakan mengirim video untuk pengenalan Paslon dalam debat kandidat. Baik video maupun foto sesuai surat resmi dari Komisi Pemilihan Umum kabupaten Bandung.

Akan tetapi, KPU bersama TVRI malah membuat narasi profil sendiri dengan versi mereka hingga salah penyebutan pun terjadi. Padahal, foto dan video yang dikirim dari setiap Paslon masing-masing.

Lebih parahnya, dalam teks nama ketika Paslon bicara ada banyak kesalahan yang terjadi. Misalnya, nama Dadang Supriatna menjadi Dadang Supriatna Akbar. Ini kacau sekali, padahal acara ini ditonton jutaan warga kabupaten Bandung.

Dengan kata lain, KPU & TVRI Jabar tidak rapih mempersiapkan skema acara debat kandidat ini. Padahal debat kandidat kedua ini merupakan rangkaian hasil evaluasi dari debat permata yang dilaksanakan oleh Inews dengan standar dan skema pertanyaan ketika mengupas tema dalam debat.

Menghilangkan Durasi Memotong Hak Paslon

Liaison Officer (LO) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Nomor 3 (Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan), Hadiat angkat bicara soal kegagapan KPU & TVRI memotong durasi sekaligus moeotongbhak bicara yang telah ditetapkan pada rapat sebelumnya.

Ruangan Aula Kopo Square, Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Sabtu (14/11) malam jadi bergemuruh dengan suara protes Hadist.

Namun, ia tak mengajak ricuh. Ia melakukan protes karena terpicu karena tidak komitmennya waktu yang di rubah. Contohnya, Paslon nomor 3 tidak diberikan kesempatan bertanya kepada Paslon nomor 2. Padahal itu hak semua Paslon yang harus didapatkan.

Memotong hak itu tidak baik apalagi KPU membayar durasi kepada TVRI melalui iklan, melalui anggaran negara. Yang mestinya jadi catatan ke depan perihal teknis seperti inilah yang akan merugikan banyak orang termasuk Pasangan Calon Bupati. Saya pikir ke depan, KPU jangan iseng mempersiapkan debat dengan skema-skema yang terbaik. (***)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow