Waduh, Modus Baru Politik Uang Beredar di Masyarakat
KABUPATEN BANDUNG, liriknews.com – Bawaslu Kabupaten Bandung menemukan peredaran Politik uang yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon, yang mengikuti pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung 2020.
Namun, Pilkada saat ini, Bawaslu Kabupaten Bandung menemuka modus baru terkait Politik uang yang di bagikan kemasyarakatan untuk mendapatkan raihan suara. Hal tersebut dikatakan Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardia.
Menurutnya, modus tersebut menjadi akal-akalan untuk mengganti modus pembagian paket sembako yang menampilkan pasangan calon nomor urut 1 Nia-Usman. Pasalnya masa kampanye ini modus paket sembako sudah mudah terendus.
“Modus ini terbilang baru yang ditemukan di lapangan, karena sebelumnya ada paket sembako yang diserahkan ke koordinator desa, dari sana diserahkan ke koordinator RW. Nah, karena sudah terendus oleh pengawas, sehingga modusnya diganti jadi kupon yang dibagikan ke warga, nanti ditebus ke warung, di kupon itu ada bahan kampanye juga, ada ajakan untuk memilih salah satu paslon,” kata Hedi.
Hedi pun memastikan modus tersebut sudah beredar di setiap kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung. Namun, kata Hedi, pihaknya baru menemukan di empat kecamatan, yakni Kecamatan Pangalengan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kecamatan Rancaekek dan Kecamatan Arjasari.
“Politik uang sekarang berupa kupon lalu diberikan ke masyarakat untuk di belikan ke warung-warung, satu kupon kalau di uangkan Rp 35 ribu, satu warung mendapatkan jatah 100 kupon. Saat Ini proses masih berjalan, tapi kalau hasil laporan ke kami itu terjadi di empat kecamatan. Kita ambil sampel baru satu. Kemungkinan masih terjadi juga di daerah lain,” jelasnya.
Secara total, Hedi menyebut, pihak Bawaslu Kabupaten Bandung telah menangani sekitar 56 temuan pelanggaran selama masa kampanye. Hedi menegaskan, mayoritas pelanggaran didominasi ketidakpatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan sebagian lain termasuk pada pelanggaran pidana pemilu.
“Kami update ini hanya sebagai bentuk peringatan kepada semua paslon, sekaligus pencegahan agar masa tenang semuanya berjalan tidak melewati koridor. Jangan korbankan masyarakat kecil, demi kepentingan raihan suara untuk kekuasaan,” tandasnya. (Ris/**)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow