Uya Mulyana Mendapat Keluhan Insentif Guru Ngaji Saat Reses
LIRIKNEWS – Saat menggelar Reses Masa Sidang I DPRD tahun 2022, di Desa Sayati Kecamatan Margahayu, Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Uya Mulyana mendapatkan keluhan terkait insentif guru ngaji yang belum dibayarkan.
Adanya hal tersebut, Uya mengaku kaget setelah mendapatkan laporan dari Ketua Forum Guru Ngaji di Kecamatan Margahayu, terkait insentif guru ngaji.
“Saya baru mendapatkan informasi terkait insentif guru ngaji yang belum dibayarkan sejak bulan Juli hingga Agustus,” kata Legislator dari Fraksi PKB, usai gelar reses, Selasa (1/11/2022) kemarin.
Menurut Uya, bahwa dana insentif guru ngaji sudah dialokasikan sebesar Rp109 Miliar.
Dana tersebut, lanjut Uya, tidak lagi bersumber dari anggaran perubahan, tetapi DPRD telah menyetujuinya untuk dialokasikan di APBD murni Kabupaten Bandung.
”Jadi tidak ada alasan terlambat, insentif guru ngaji Rp109 miliar kan sudah dianggarkan. Maka, saya akan segera mempertanyakan ke Dinas Pendidikan alasan keterlambatan tersebut,” tegasnya.
Kegiatan reses tersebut dihadiri, puluhan masyarakat, aparatur Desa Margahayu Selatan, Margahayu Tengah, Sayati, dan Sukamenak, serta turut hadir anggota TNI dari Lanud Sulaiman. (Yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow