Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

Ungkap Perdagangan Satwa, Polresta Bandung Dapat Penghargaan Dari Rekam Nusantara Foundation

Ungkap Perdagangan Satwa, Polresta Bandung Dapat Penghargaan Dari Rekam Nusantara Foundation

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Bandung mendapat penghargaan dari Yayasan Rekam Jejak Alam Nusantara (Rekam Nusantara Foundation), Senin (5/6/2023).

Pemberian penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Direktur Rekam Nusantara Foundation, Dwi Nugroho Adhiasto kepada Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana serta Kanit dan anggota Tipidter Sat Reskrim Polresta Bandung.

Kombes Pol Kusworo mengatakan, penghargaan ini di dapat berawal Rekam Nusantara Foundation memberikan informasi adanya perdagangan binatang satwa jenis harimau.

“Perdagangan binatang satwa langka dalam hal ini harimau yang dijual dalam bentuk sebagian tubuh dan dalam bentuk serbuk,” kata Kusworo.

Kusworo menjelaskan, menindaklanjuti dengan informasi dari Rekam Nusantara Foundation, Polresta Bandung khususnya Unit Tipidter Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan melakukan penegakan hukum terhadap tersangka.

“Saat ini sudah diamankan barang buktinya, berkas perkaranya juga sudah dianggap lengkap oleh kejaksaan dan saat ini sedang dalam proses persidangan,” ungkap Kusworo.

“Tersangkanya ada satu, barang buktinya ada dalam bentuk serbuk tulang belulang harimau,” sambungnya.

Kusworo mengaku, sebelumnya telah menanyakan kepada Rekam Nusantara Foundation berkaitan dengan penjualan serbuk harimau ini diperuntukan untuk apa, ternyata di luar negeri banyak digunakan untuk sebagai ramuan herbal.

“Jadi serbuk ini dicampur dengan obat-obatan yang lain, herbal yang lain menjadi penambah vitalitas, obat vitalitas,” jelasnya.

“Tentunya harapan kami penghargaan ini bisa menjadi sebuah cambuk motivasi baru bagi personil Sat Reskrim Polresta Bandung untuk bisa menjadi semakin profesional dan semakin cepat dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Rekam Nusantara Foundation, Dwi Nugroho Adhiasto mengatakan pelaku menggunakan modus online untuk bisa menjual serbuk tulang harimau.

“Mereka karena pasarnya internasional, mereka menggunakan bahasa china di dalam iklan itu,” kata Dwi.

“Itulah kenapa kita tidak aware, karena bukan orang china, maka ketika rekan kita mengatakan ada informasi perdagangan tulang harimau yang akan dikirim ke Vietnam dan China, maka mereka menginformasikan ke kita dan kita bekerjasama dengan Polresta Bandung,” tutup Dwi Nugroho Adhiasto. (Yul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow