Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

Toni Permana: Pemkab Bandung Harus Memikirkan Perumahan Untuk Buruh

Toni Permana: Pemkab Bandung Harus Memikirkan Perumahan Untuk Buruh

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana SH, memandang pemerintah daerah (Pemda) perlu memperhatikan kemampuan buruh atau pekerja memenuhi kebutuhan pokok, berupa rumah tinggal layak huni untuk buruh.

“Guna meningkatkan kesejahteraan para buruh yang ada di Kabupaten Bandung,
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung harus memikirkan perumahan. Jadi bukan hanya kenaikan upah, tetapi soal perumahannya juga harus diperhatikan,” ungkap Toni Permana saat di wawancara, Kamis (1/12/2022).

Menurut Toni, selama ini sebagian besar para buruh tinggal dikontrakan yang sepetak atau tidak layak huni, segala aktifitas keluarga buruh tersebut dilakukan hanya di situ-situ juga.

“Sehingga, pemerintah harus menyiapkan perumahannya, seperti rumah atau apartemen bersubsidi dan rumah susun sewa (rusunawa) khusus buruh, karena, selain ada kamar, ruang tamu dan dapur, kamar mandi juga di dalam.

Dikatakan Toni, untuk pengelolaannya, Pemkab Bandung bisa menyerahkan pada serikat buruh, sehingga, Pemkab Bandung tinggal menerima fee-nya saja.

Hal ini, kata Toni, selain membantu para buruh, Pemkab Bandung juga bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Dengan adanya apartemen bersubsidi atau rusunawa, saya yakin Pemkab Bandung tak akan rugi, karena biaya sewanya sudah dipotong langsung oleh perusahaan. Tinggal kita kerjasama dengan perusahaan tempat buruh itu bekerja,” jelasnya.

Lebih lanjut Toni pun menerangkan, apabila membangun apartemen, bisa menjadi milik buruh jika sudah 25 tahun. Namun, kalau rusunawa aturannya itu setelah 2 – 3 tahun penghuninya harus ke luar atau pindah, serta diganti penghuni lain.

”Jadi saya menyarankan, sebaiknya dibangun apartemen bersubsidi saja,” ujar Legislator Partai NasDem.

Untuk membangun rusunawa atau apartemen bersubsidi, kata Toni, Pemkab Bandung tinggal meminta ke Kementerian PUTR.

“Di Kementerian PUTR itu anggarannya sudah disiapkan, hanya pemerintah daerah yang harus memohon dan menyiapkan lahannya,” paparnya.

Menurut Toni, bagi Kabupaten Bandung itu tidak sulit, sebab banyak aset yang dibiarkan tidak produktif. Seperti bekas Puskesmas Bihbul di Kecamatan Margahayu, atau bekas Rusunawa di wilayah Baleendah, di lokasi itu bisa dibangun 2 bangunan dengan 4 atau 5 lantai.

“Jika di situ dibangun apartemen 5 lantai saja cukup refresentatif. Selain viewnya yang ok, itu daerah perbatasan yang mudah dijangkau serta dekat dengan perusahaan. Atau di kawasan industri, tujuanya untuk mempermudah buruh jika akan bekerja dan pulang tidak perlu pakai angkutan lagi,” pungkasnya. (Yul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow