Tiga Tersangka Begal Berhasil Diamankan Polsek Baleendah
KABUPATEN BANDUNG – Satreskrim Polresta Bandung dan Unit Reskrim Polsek Baleendah berhasil membekuk tiga orang tersangka pembegalan yang berinisial G 21, P 23, dan R 21.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengungkapkan, awal mula diketahui adanya laporan warga yang telah menjadi korban pembegalan di Jalan Raya Siliwangi, Baleendah, Kabupaten Bandung.
Korban tersebut, kata Hendra, bernama Iyus Yusuf (39), yang merupakan satpam. Menurut keterangan korban, lanjut Hendra, saat korban hendak pulang ke rumah usai melaksanakan piket, yaitu tepatnya pada Sabtu (31/1) pukul 04.00 WIB.
Modusnya, kata Hendra, saat korban tengah mengendarai sepeda motor, dipepet oleh satu kendaraan yang berisi tiga penumpang. Korban dipukul kearah helmnya kemudian jatuh, pada saat korban akan berdiri kemudian diancam oleh salah seorang pelaku dengan menggunakan senjata tajam.
“Setelah itu, korban melarikan diri dan kendaraan bermotornya diambil oleh para tersangka, kemudian melarikan diri. Yang diambil kendaraan korban. Kalau berdasarkan keterangan dari mereka baru satu kali melakukan tindak pencurian,” jelasnya.
Hendra menegaskan, akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana selama sembilan tahun penjara. (Ris/**)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow