Tiga Tahun Menjabat Bupati Bandung, Capaian Program Rutilahu Disperkimtan Lampaui Target
LIRIKNEWS - Bupati Bandung Dadang Supriatna secara bertahap telah berhasil memecahkan permasalahan yang ada di masyarakat Kabupaten Bandung terutama dalam hal peningkatan kualitas perumahan dan lingkungan pemukiman.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Wahyudin ST, ME, menjelaskan, bahwa peningkatan kualitas perumahan dan lingkungan pemukiman tersebut memang menjadi prioritas Bupati Bandung selama tiga tahun masa jabatannya berlangsung.
Program yang dikerjakan tersebut, menurut Wahyudin adalah sebagai realisasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 dan Renstra Dinas.
"Salah satu cara mengatasi permasalahan kualitas perumahan dan lingkungan permukiman terus diantisipasi salah satunya mengatasi tingginya Rutilahu yang mencapai 35.000 unit," kata Wahyudin di Soreang, Selasa (23/4/2024)
Dari total jumlah rumah masyarakat yang memerlukan bantuan rutilahu tersebut, menurut Wahyudin, Disperkimtan telah menyusun program prioritas stimulan Perbaikan Rutilahu sebanyak 7.000 unit per tahun.
Dimana pemberian bantuan perbaikan Rutilahu tersebut diatur pada Peraturan Bupati No 10 tahun 2021 tentang Pedoman Penganggaran, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban dan Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
Sesuai dengan UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Pasal 28 H ayat 1 yang berbunyi : Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Wahyudin juga memaparkan bahwa rumah yang diperbaiki akan memperhatikan berbagai aspek rumah layak huni, diantaranya aspek keselamatan bangunan, dimana bangunannya harus memiliki struktur tengah dan struktur atas.
"Harus sesuai Aspek Kesehatan Pencahayaan, penghawaan, dan utilitas aspek kecukupan ruang dan kecukupan luas ruang dan jiwa," paparnya.
Dalam kurun waktu tiga tahun ini, Wahyudin menyebutkan realisasi pemberian bantuan Rutilahu sudah melebihi target yang ditentukan oleh Bupati Bandung setiap tahunnya, yaitu pada tahun 2021 Kabupaten Bandung dapat memperbaiki sebanyak 7.437 unit, tahun 2022 sebanyak 7.397 unit, dan pada tahun 2023 sebanyak 7.506 unit rumah tidak layak huni.
"Hal tersebut adalah berkat peran aktif pak Bupati yang terus berupaya mencari berbagai alternatif pembiayaan untuk perbaikan rumah tidak layak huni, mengingat jika hanya bersumber dari APBD Kabupaten Bandung saja maka tidak akan cukup, " ungkap pria yang hobi bersepeda tersebut.
Ia melanjutkan, selama ini Bupati Bandung sangat aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, Provinsi, dan berbagai pihak terkait. Sehingga, Kabupaten Bandung mendapat sumber dana untuk mencapai target perbaikan rumah tidak layak huni 7.000 unit/tahun.
"Kami di Disperkimtan cukup senang karena telah berhasil menuntaskan penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni bagi korban bencana kabupaten dengan nilai capaian 100 persen," pungkasnya.(yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow