Tiga Pelaku Usaha di Baleendah Diberikan Sanksi Tipiring

Tiga Pelaku Usaha di Baleendah Diberikan Sanksi Tipiring

Smallest Font
Largest Font

BALEENDAH, LIRIKNEWS – Tim gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Bandung, melaksanakan operasi Yustisi PPKM Darurat, yang di pimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Bandung, AKP Bimantoro Kurniawan, Selasa (6/7).

Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan di wilayah Kabupaten Bandung. Ada tiga pelanggar saat dilaksanakan operasi Yustisi, diantaranya, Rumah makan Minimarket, dan toko mainan anak.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan mengungkapkan, saat melaksanakan operasi Yustisi ini, pihaknya masih menemukan dua rumah makan, mini market, dan tempat usaha lainnya yang mengabaikan protokol kesehatan.

“Operasi Yustisi PPKM Darurat ini, yakni melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat,” ungkap Bimantoro usai sidak Yustisi, Selasa (6/7/2021).

Dikatakan Bimantoro, ada beberapa temuan tempat usaha yang tidak melaksanakan Prokes dalam usahanya, yaitu tidak mentaati surat edaran atau imbauan Pemerintahan, bahwa tempat makan, tidak boleh menyediakan konsumen untuk makan di tempat.

“Namun, saat kegiatan, ditemukan masih ada rumah makan yang masih melayani pengunjung, dan pengunjung tidak menggunakan masker, serta tidak ditemukannya thermo gun, hand sanitizer ataupun tempat cuci tangan,” kata Bimantoro.

Sehingga, lanjut Bimantoro, tidak ditemukan alat pengukur suhu tubuh, sehingga para pengusaha tidak mengetahui setiap pengunjungnya dalam keadaan sehat atau tidak, karena termo gun salah satu indikator pengecek suhu tubuh.

“Oleh karena itu, kita melakukan tindakan tegas, sehingga para pelanggar akan dilakukan sidang tipiring di Pengadilan Negeri Bale Bandung, langsung hari ini juga. Tindakan ini diberikan agar mendapatkan efek jera. Karena kita harus sama-sama menekan penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19,” tegasnya.

Bimantoro pun mengatakan, bahwa saat digelarnya operasi Yustisi, pihaknya mengingatkan kembali kepada pemilik tempat usaha tersebut, kalau saat ini sedang PPKM Darurat. Dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Kami akan evaluasi kegiatan hari ini, dan kami pun akan kembali melaksanakan operasi Yustisi melakukan pengecekan ke rumah makan, cafe, minimarket dan lainnya secara berkala,” tandasnya. (Ris)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow