Tiga Hari Jelang Penutupan Pendaftaran Bacaleg, 14 Parpol Belum Mendaftar Ke KPU Kab. Bandung
LIRIKNEWS – Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tinggal menyisakan tiga hari lagi. Namun sampai hari ini, baru ada empat partai politik yang secara resmi mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Kabupaten Bandung.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan empat partai politik yang sudah mendaftarkan Bacalegnya adalah PKS, Nasdem, PDI Perjuangan dan Partai Demokrat. Sehingga masih ada 14 partai politik yang belum melakukan pendaftaran. Kata Agus, batas waktu pendaftaran Bacaleg itu sampai tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.
“Kita menganjurkan agar mereka mendaftar jauh hari, tetapi tentu ada dinamika dan kita bisa memahami. Namun apabila melakukan pendaftaran di akhir ini tentu menggunakan energi yang besar,” ujar Agus di Soreang, Kamis (11/5).
Ada beberapa upaya yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bandung agar proses pendaftaran Bacaleg bisa berjalan lancar. Diantaranya adalah menyiapkan delapan tim agar partai politik tidak perlu menunggu lama saat proses pendaftaran.
“Kita bisa melakukan kunjungan supervisi dan asistensi, kita ingin memastikan dengan perlakuan yang sama dan pelayanan yang maksimal sehingga partai tidak mengalami persoalan,” tutur Agus.
“Sampai hari ini server lancar, mungkin ada beberapa kesulitan di internal partai, dan apabila itu terjadi kami mengantisipasinya melalui komunikasi dengan LO,” sambungnya.
Agus menginformasikan akan ada enam partai politik yang akan melakukan pendaftaran pada 12-13 Mei 2023. Pihaknya mengimbau kepada partai politik untuk tidak melakukan pendaftaran pada hari terakhir.
“Tentu saja konsekuensi ini harus dipahami karena kita bekerja dengan deadline, ada risiko dengan jadwal tertentu. Jika jadwalnya terlewati, ya tentu kita akan tegak dalam regulasi. Lebih baik datang di awal, kalau ada kekurangan bisa ketahuan,” tutup Agus.(Yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow