Tidak Perlu Ke Kantor Polisi, Cuma 5 Menit Urus Surat Kehilangan Lewat Aplikasi SIKASEP Polresta Bandung

Tidak Perlu Ke Kantor Polisi, Cuma 5 Menit Urus Surat Kehilangan Lewat Aplikasi SIKASEP Polresta Bandung

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – Sudah enam bulan dilaunching, aplikasi Surat Keterangan Kehilangan Online SPKT Polresta Bandung atau SIKASEP Polresta Bandung mendapatkan respon positif dari masyarakat. Aplikasi yang dapat diunduh melalui smartphone tersebut mendapat rating penilaian hingga 4.4 atau dalam kategori baik.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan Polresta Bandung melaunching aplikasi SIKASEP tersebut pada September 2022. Dengan adanya aplikasi tersebut, masyarakat tidak perlu datang ke Polresta Bandung hanya untuk mengurus surat keterangan kehilangan.

Langkah-langkah yang harus ditempuh oleh masyarakat yang ingin mengurus surat kehilangan adalah pertama mengunduh aplikasi SIKASEP di smartphone masing-masing. Langkah selanjutnya adalah pemohon harus mengisi form keterangan dokumen yang hilang. Setelah itu, Polresta Bandung akan melakukan verifikasi. Jika telah sesuai, maka selanjutnya surat keterangan kehilangan akan dikirimkan kepada pemohon dalam bentuk PDF

“Pemohon bisa langsung print surat kehilangannya, tanpa harus datang ke Polresta Bandung, setelah itu datang ke instansi dimana surat kehilangan tersebut dibutuhkan misal bank dan lainnya,” ujar Kusworo saat ditemui di Mako Polresta Bandung, Soreang, Selasa (4/4/23).

“Variatif, rata-rata hanya membutuhkan waktu lima menit, dari mulai masyarakat melaporkan kemudian kembali ke pemohon itu lima menit,” sambungnya.

Hingga saat ini SIKASEP Polresta Bandung sudah diunduh sebanyak 1.334 kali, dimana dari jumlah tersebut ada sebanyak 1.092 permohonan surat keterangan kehilangan yang sudah diproses. Tren positif tersebut, kata Kusworo, dikarenakan aplikasi SIKASEP yang memiliki banyak keunggulan.

“Memudahkan warga karena tidak perlu harus repot datang ke polres, meminimalisir adanya potensi pungli dan aplikasi ini sangat mudah digunakan,” ucap Kusworo.

Penggunaan aplikasi SIKASEP itu berlaku untuk mengurus surat kehilangan yang tidak mengandung resiko, seperti KTP, ATM, KK, Buku Tabungan, SIM, Pasport, BPJS dan sebagainya.

“Seperti sertifikat tidak bisa melalui SIKASEP, tapi harus melakukan tahapan seperti biasa dengan datang ke Polresta,” jelasnya.

Sementara itu, salah seorang warga yaitu Rano Andrea Wijaya mengaku sangat terbantu dengan adanya aplikasi SIKASEP tersebut. Pasalnya hanya dengan waktu singkat, surat keterangan kehilangan sudah selesai diurus.

“Di aplikasi tunggu 15 menit, tapi ternyata tidak sampai 15 menit hasilnya sudah bisa saya unduh, saya langsung print sendiri,” ujar pria yang berprofesi sebagai Guru Honor SMP 3 Soreang.

“Bermanfaat sekali, makanya untuk yang enggak mengerti IT ini sangat mudah dipahami,” sambung Rano.

Mahasiswa Ars Universitas Fakultas Ilmu Keperawatan, Selvi Jumiati mengaku kehilangan KTP beberapa waktu yang lalu. Padahal dirinya tengah mewakili Jawa Barat mengikuti ajang Putra Putri Pemberdayaan Perempuan. Dan dokumen tersebut diperlukan untuk pemberkasan ditingkat nasional.

“Akhirnya saya download SIKASEP, aplikasinya mudah, saya akan mengajak teman-teman saya (untuk download aplikasi SIKASEP,” kata Selvi. (Yul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow