Terima Aduan dari Sekolah Swasta, Legislator Maulana Fahmi Pertanyakan Kajian Pembangunan Sekolah Baru di Dayeuhkolot

Terima Aduan dari Sekolah Swasta, Legislator Maulana Fahmi Pertanyakan Kajian Pembangunan Sekolah Baru di Dayeuhkolot

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – Komisi D DPRD Kabupaten Bandung menerima audiensi dari Forum Kepala Sekolah Swasta Se Dayeuhkolot yang menolak pembangunan SMPN 3 Dayeuhkolot yang rencananya akan dibangun di wilayah Cangkuang Wetan.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi mengungkapkan alasan penolakan tersebut adalah dikarenakan di wilayah Cangkuang Wetan sudah banyak berdiri sekolah. Forum Kepala Sekola Swasta se Kecamatan Dayeuhkolot berharap dalam penentuan lokasi pembangunan SMPN 3 Dayeuhkolot harus bisa sesuai dengan kajian.

“Disesuaikan dengan peta potensi, infrastruktur yang mendukung hingga lahan yang tersedia,” kata Fahmi saat ditemui di Soreang, beberapa waktu yang lalu.

Menurut pengakuan Forum Kepala Sekola Swasta se Kecamatan Dayeuhkolot, pada awalnya pembangunan SMPN 3 Dayeuhkolot berada di wilayah Sukapura namun tiba-tiba pindah menjadi di Cangkuang Wetan.

“Sekarang ada PPDB zonasi, jadi kalau tetap di Cangkuang Wetan maka secara geografi zonasi akan tidak merata,” tuturnya.

“Kita akan klarifikasi, apakah pembangunan sekolah baru di Cangkuang Wetan ada kajiannya atau tidak,” sambungnya.

Fahmi mendorong Pemerintah Kabupaten Bandung untuk melakukan kajian juga terkait pengaruh pembangunan sekolah SMPN 3 Dayeuhkolot terhadap sekolah swasta yang ada di sekitarnya.

“Jika ada pengaruhnya baik langsung ataupun tidak ke sekolah swasta, maka berikan kompensasi kepada sekolah swasta. Misalnya perbanyak beasiswa dari sisi jumlah dan volume. Kemudian perbanyak bantuan swasta,” ujar Fahmi.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna sudah menyampaikan pembangunan sekolah baru sejak dua tahun lalu. Pihaknya mengaku sudah menyampaikan kepada pihak terkait bahwa pendirian sekolah baru harus sesuai dengan perintah Permendikbud Nomor 36 Tahun 2014, yang menyebutkan bahwa bilamana pemerintah ingin mendirikan sekolah negeri di sebuah titik, maka titik itu harus dibarengi dengan kajian berupa infrastruktur, potensi siswa, potensi tenaga pendidikan dan daya dukung.

“Termasuk sebarannya. Jangan sampai sekolah baru ini dekat dengan sekolah lainnya,” kata Fahmi.

“Sejak ada rencana Bupati Bandung tentang pendirian sekolah baru. Kita sudah memprediksi akan ada penolakan, khawatir akan gejolak sosial. Buktinya hingga saat ini semua sekolah baru, didirikan tidak dengan kajian. Sampai saat ini saya belum terima hasil kajiannya,” ungkap Fahmi.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 36 Tahun 2014 disebutkan bahwa satu titik unit sekolah harus memiliki satu kajian. Sehingga rencana Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang ingin membangun 28 unit sekolah baru harus diiringi dengan 28 kajian.

“Saya tanya mana anggaran untuk kajiannya. Saat itu Dinas Pendidikan mengatakan kajiannya cukup satu saja untuk 28 sekolah,” jelas Fahmi.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow