Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Panggil Warga Kab. Bandung Untuk Nyalon Wakil Bupati Bandung
LIRIKNEWS - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung akan segera dilaksanakan, DPC PKB Kabupaten Bandung membuka peluang bagi warga Kabupaten Bandung untuk mendaftar menjadi calon wakil bupati pada kontestasi tersebut.
Siapapun warga Kabupaten Bandung yang berminat, bisa ikut mendaftarkan diri tanpa membatasi latar belakang sosial atau apapun, karena kesempatan ini terbuka untuk umum termasuk bagi para kader PKB dan Nahdlatul Ulama (NU).
Namun demikian, tetap ada batasan usia bagi para pendaftar sesuai UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) yang menyaratkan seseorang yang bermaksud mengajukan diri menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah harus berusia 30 tahun.
Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna memastikan dalam jangka waktu wakil bupati Bandung ini tidak akan dikenakan mahar sama sekali.
Dadang menyatakan bahwa demi membuka kesempatan kepada warga yang ingin mendampingi dirinya dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Bandung ini, mengungkapkan sudah meluncurkan PKB Memanggil Putra Putri Indonesia serta membentuk Desk Pilkada.
Meskipun tanpa mahar dan terbuka bagi umum, Dadang memaparkan bahwa tetap menentukan kriteria wakil bupati Bandung sesuai Arahan DPP PKB.
Semua akan dilaksanakan sesuai mekanisme yang telah ditentukan berdasarkan instruksi langsung dari DPP PKB, karena instruksi dari DPP PKB tersebut menurutnya merupakan suatu kepercayaan dan amanat yang harus dilaksanakan sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung.
“Khusus di kabupaten Bandung, belum ada rekrutmen untuk calon Bupati Bandung,” papar Dadang Supriatna saat pendaftaran launching cawabup di Sekretariat PKB Kabupaten Bandung, Baleendah, Kamis (9/5/2024).
Pria yang masih menjabat sebagai Bupati Bandung itu mengajak warga untuk mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati Bandung periode 2024-2029 agar bisa bersama dirinya melanjutkan membangun Kabupaten Bandung yang akhirnya Bedas, Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahterta (Bedas).
“Cawabup yang kami nantikan diantaranya secara personal tentunya harus ada chemistry secara langsung dengan saya sebagai calon bupati, selain itu, dalam konsolidasi dan komunikasi politiknya dapat diterima oleh utusan parpol dari PKB,” Ungkap Dadang saat menyebutkan kriteria calon wakil bupati yang akan mendampinginya.
Kriteria lain, Dadang juga berharap orang yang terpilih sebagai calon wakil bupatinya nanti bisa bekerja sama dalam mengawal visi misi dan janji politik yang diusung nanti di Pilkada 2024.
Sementara itu, Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Bandung, Imbar Usman mengakui sampai saat ini belum ada warga yang mendaftar secara resmi karena memang proses pendaftarannya baru saja dibuka.
Namun demikian, secara informal ia mengatakan memang sudah ada yang berminat meskipun bukan kader atau internal PKB.
Untuk mempermudah sosialisasi dan menarik minat pendaftar, Imbar menjelaskan bahwa ia akan mengadakan roadshow untuk mengundang parpol lain jika ada kadernya ingin mencalonkan diri sebagai cawabup dari PKB.
“Pendatfaran juga dapat dilakukan secara online di sicada.pkb.id atau daftar langsung ke Sekretariat DPC PKB Kabupaten Bandung di Kecamatan Baleendah,” tutupnya. (Yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow