Tedi Surahman: Lahan Pasar Banjaran Tak Seluruhnya Milik Pemkab Bandung
LIRIKNEWS – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Bandung Tedi Surahman mengaku ingin mengetahui proses kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bandung dengan pihak ketiga yang melakukan proyek revitalisasi Pasar Banjaran.
Hal itu lantaran di lokasi tersebut tak hanya terdapat lahan milik Pemkab namun juga aset pribadi. Pihaknya ingin mengetahui bagaimana langkah Pemkab terkait aset yang dimiliki perseorangan.
“Saya ingin melihat proses kerja sama antara eksekutif dengan pihak ketiga yang memanfaatkan aset daerah, dalam hal ini Pasar Banjaran. Tapi kan di pasar itu tidak hanya ada aset daerah, ada juga lahan milik pribadi. Jadi tidak bisa ujug-ujug disamaratakan, harus ada peraturan yang jelas. Untuk pedagang yang di aset daerah gimana, untuk yang berada di lahan pribadi bagaimana,” tuturnya, saat dihubungi, Minggu (11/6/2023).
Tedi mengaku pihaknya mendapat informasi bila dinas terkait belum melakukan komunikasi kepada pemilik lahan pribadi. Bila memang pemerintah ingin aset pribadi itu menjadi milik daerah, pihaknya mendesak dinas terkait untuk berkomunikasi mengingat ada pula pedagang yang menempati lahan tersebut.
“Kalau itu tidak dilakukan revitalisasi yang akan dikerjakan tak akan utuh. Kan yang namanya revitalisasi harus total, tidak bisa setengah-setengah. Jadi dinas terkait harus melakukan komunikasi dengan pemilik lahan agar semuanya jelas,” tegasnya.
Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bandung ini meminta agar pemerintah daerah tidak terburu-buru melakukan revitalisasi Pasar Banjaran. Pihaknya mengingatkan Pemkab Bandung untuk menempuh seluruh tahapan dengan baik agar tak ada yang dirugikan, utamanya pedagang.
“Jadi selesaikan dulu semu tahapannya dengan baik, jangan seakan-akan kejar target karena sudah mau pemilu. Kalau memang tidak bisa tuntas tahun depan, kan masih bisa diteruskan nanti,” pungkasnya. (Yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow