Tak Sebatas Menampung Aspirasi, Riki Ganesa Akui Kerap Usulkan Regulasi Lewat Inisiatif DPRD untuk Bantu Warga

Tak Sebatas Menampung Aspirasi, Riki Ganesa Akui Kerap Usulkan Regulasi Lewat Inisiatif DPRD untuk Bantu Warga

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, Riki Ganesa ceritakan pengalamannya, dalam memperjuangkan masyarakat.

Dirinya melihat kondisi di lapangan, banyak warga yang terjerat hutang sampai kehidupan sehari-harinya semakin sulit, akibat beragam teror maupun tekanan debtcollector.

Oleh sebab itu, Riki ketika menjadi anggota DPRD tepatnya saat menjabat Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Bandung, mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) Anti Rentenir.

“Disamping kita ingin membuat Perda tersebut, kemudian sempat tertolak karena tidak ada kata rentenir tapi adanya kaitan konsideran,” kata Riki, saat di wawancara, Lirik News, Senin (12/2/2024).

Diungkapkannya, proses pembuatan Perda tak sembarangan, perlu kajian serta beberapa tahapan yang harus ditempuh.

Sambung Riki, mulai dari usulan pembuatan Perda, dilanjut membuat naskah akademik dari pihak ketiga, kemudian ketika lolos masuk ke Panitia Khusus (Pansus) hingga jadi pembahasan bersama.

“Memang hambatannya kaitan konsideran yang jadi cantolan, karena gak ada istilah rentenir ada juga lintah darat, itu pun penyakit masyarakat di Undang-Undang Kepolisian Nomor 5,” ungkapnya.

Diakui Riki, upaya dan kinerja DPRD untuk membantu masyarakat, memang kerap dihadapkan dengan beragam kendala, meski seyogyanya dorongan sudah dilakukan semaksimal mungkin.

Pasalnya, meski niatan baik untuk membantu masyarakat agar tak terjerat oleh rentenir melalui regulasi, namun upaya tersebut dihadapkan dengan kendala besar yakni tertolak.

Riki menyampaikan, upayanya tetap dilanjutkan dengan optimis, yakni dapat meminimalisir warga supaya tidak terjerat rentenir.

“Kita akhirnya ganti judul jadi Perda Perlindungan Hukum Bagi Maysarakat Miskin. Alhamdulillah banyak sekali Perda-Perda inisiatif yang diusulkan langsung dari DPRD, bisa dibandingkan dengan (Bapemperda) periode berikutnya, kita tergolong produktif,” imbuhnya.

Riki menerangkan, semasa dirinya menjabat sebagai Ketua Bapemperda Kabupaten Bandung, sejumlah regulasi telah berhasil didorong realisasinya.

Seperti Perda Anti Rentenir meski tertolak tapi jadi diganti judulnya jadi Perlindungan Hukum Bagi Maysarakat Miskin.

Kemudian Perda Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan, Perda Perlindungan Mata Air dan Perda-Perda inisiatif lain, selama 5 tahun Riki bersama pihaknya terus mendorong berdasarkan inisiatif DPRD.

“Itu jadi kepuasan tersendiri bagi kami, alhamdulillah sesuai dengan tupoksi dan kewenangan, karena jarang juga DPRD melakukan inisiatif dalam pembuatan Perda,” pungkas Riki. (Yul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow