Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

Tak Bisa Menjaga Netralitas, Seorang Kades Mulai Menjalani Persidangan

Tak Bisa Menjaga Netralitas, Seorang Kades Mulai Menjalani Persidangan

Smallest Font
Largest Font

KABUPATEN BANDUNG, liriknews.com – Tidak bisa menjaga netralitas dalam perhelatan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung 2020, Salah satu Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung mulai menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kamis (3/12).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Paryono membenarkan, bahwa salah satu Kades di wilayah Kabupaten Bandung mulai menjalani proses persidangan. Kades tersebut berinisial DH.

DH ini, kata Paryono, merupakan seorang kepala desa yang ada di wilayah Kabupaten Bandung yang melanggar pasal 71 Undang-undang Pilkada. Pasalnya, berdasarkan penyidikan Polresta Bandung DH terang-terangan
keberpihakan kepada salah satu Paslon.

“Terkait ancaman hukumannya, nanti kita sesuaikan dengan aturan yang ada, bisa hukuman badan atau denda. Pasalnya,
Dia (DH) berpihak kepada salah satu pasangan, dalam undang-undang bahwa Kades itu harus netral,” kata Paryono saat memberikan keterangannya.

Menurutnya, ini merupakan tindak pidana pemilu yang kini sudah memasuki tahapan persidangan. “Karena waktunya sudah mepet, maka Kades tersebut hari ini sudah sidang,” ujarnya.

Paryono pun menjelaskan, karena persidangannya sudah digelar mulai hari ini, lanjutnya, mudah-mudahan putusan vonisnya akan keluar dalam beberapa hari kedepan.

“Mudah-mudahan beberapa hari kedepan sudah ada putus. Nanti kita sesuaikan dengan aturan yang ada itu kan ancaman hukumannya bisa hukuman badan atau denda,” jelasnya.

Saat ditanyakan terkait kasus kades lainnya yang videonya sempat viral di media sosial, Paryono pun mengatakan, bahwa pihaknya belum terima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), mungkin dalam waktu dekat perkara tersebut akan maju.

“Namun yang jelas, saat ini baru ada 1 perkara. Sedangkan perkara tersebut oleh Bawaslu Kabupaten Bandung akan ditangani dan sudah di laporkan ke penyidik Polresta Bandung,” pungkasnya. (Ris/**)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow