Tak Bermoral, Oknum Anggota BPD Cikancung Diduga Setubuhi Keponakannya
LIRIKNEWS – Oknum anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Cikancung, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung diduga setubuhi keponakan yang masih di bawah umur.
Bahkan, pelaku yang berinisial MB, melakukan aksi bejatnya kepada keponakannya lebih dari satu kali.
Adanya kejadian tersebut, Kapolsek Cikancung, AKP Carsono membenarkan, pencabulan yang terjadi di wilayah Kecamatan Cikancung itu benar terjadi.
Carsono mengaku, bahwa kabar dugaan pencabulan diketahui Polsek Cikancung, belum dipastikan pelaku berprofesi sebagai anggota BPD Cikancung, sampai akhirnya diketahui kebenaran tersebut setelah keluarga korban datang membuat laporan.
“Benar, kasus ini awalnya ditangani Polsek Cikancung karena keluarga korban pencabulan lapor ke Polsek Cikancung,” kata Carsono saat di konfirmasi, Jumat (3/6/2022).
Carsono juga menjelaskan, petugas Polsek juga membantu keluarga korban dengan melimpahkan pelaporan ke Polresta Bandung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
“Kita arahkan, kemudian setelah pendataan kita bimbing keluarga korban dan diantarkan ke Polresta Bandung. Jadi kasusnya dilimpahkan ke Polresta Bandung, ditangani bagian PPA,” kata Carsono.
“Untuk lebih rinci dan jelasnya bagian Unit PPA Polresta Bandung yang menangani. Sementara pelaku yang diduga melakukan pencabulan itu telah ditahan di Polresta Bandung,” sambungnya.
Sementara itu, Camat Cikancung, Maksum memaparkan, bahwa pencabulan diketahui dilakukan MB dan kini pelaku sudah dilaporkan oleh pihak keluarga korban.
“MB katanya, saat ini sudah ditahan di Polresta Bandung. Sedangkan kasus pencabulannya baru dugaan,” ujar Maksum.
Maksum pun menjelaskan, bahwa usia korban masih dibawah umur, warga Kecamatan Cikancung, dan diketahui tahun ini korban baru lulus Sekolah Menengah Akhir (SMA), bahkan baru mendapatkan pekerjaan.
“Menurut informasi, korban digauli oleh sang paman yang berstatus anggota BPD Cikancung itu sejak berada di bangku SMP pada 2017. Perilaku menyimpang sang paman terus dilakukan terhadap korban selama kurun waktu 5 tahun, sampai akhirnya diketahui keluarga dan MB dilaporkan ke pihak Kepolisian,” pungkas Maksum. (yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow