Tahun 2021 Pendapatan PBB di Kabupaten Bandung Mengalami Surplus
KABUPATEN BANDUNG – Pendapatan pajak PBB Kabupaten Bandung tahun 2021, surplus kurang lebih Rp16.889.847.937, dari jumlah wajib pajak PBB sebanyak 1.126.460 WP, atau 116,09 persen.
Hal tersebut dikatakan, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bandung Erwan Kusumah Hermawan, saat membuka acara Sosialisasi SOP Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2 di Hotel Sunshine, Selasa (15/3/2022).
Erwan mengatakan, Bapenda Kabupaten Bandung pada tahun 2021, berhasil mencapai target pendapatan pajak PBB sebesar Rp 105 miliar, terdiri dari buku 1 hingga 5.
“Alhamdulillah mencapai target, kurang lebih Rp 121.889.847.936, atau suplus Rp16.889.847.937,” ujar Erwan.
Atas pencapaian ini Erwan, sangat mengapresiasi kepada pihak kecamatan, desa dan kelurahan yang mendapat raihan pendapatan pajak terbanyak.
“Saya acungkan jempol, dan hal ini perlu disebar luaskan sebagai virus kebaikan yang patut dicontoh. Semoga bisa turut memotivasi kecamatan, desa dan kelurahan lainnya dalam hal meningkan perolehan pajak di wilayah administrasi pemerintah ini,” kata Erwan.
Erwan berharap, warga kabupaten Bandung akan menjadi warga cerdas, sadar akan hak dan kewajibannya dimana membayar pajak bukan lagi hal yang menakutkan, melainkan menjadi satu kebanggaan sebagai warga negara yang baik dan taat pajak.
“Saat ini, pajak bukan lagi menjadi hal menakutkan, melainkan menjadi satu kebanggaan sebagai warga negara yang baik dan taat pajak,” paparnya.
Menurut Erwan, acara Sosialisasi SOP Penyampaian SPPT PBB Perdesaan dan Perkotaan (P2) oleh kader pendapatan, selain diharapkan meningkatkan pemahaman pentingnya membayar pajak juga untuk sarana evaluasi sekaligus sosialisasi target capaian serta terobosan dalam hal pajak.
“Kepada seluruh peserta sosialisasi saya sampaikan terima kasih,” pungkas Erwan. (Ris)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow