Sudah Tiga Bulan Lebih Pj Sekda Kota Bekasi Belum Ada Perpanjangan, Ini Dikatakan Faisal

Sudah Tiga Bulan Lebih Pj Sekda Kota Bekasi Belum Ada Perpanjangan, Ini Dikatakan Faisal

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – Kejelasan masa jabatan Pj. Sekda Kota Bekasi yang dijabat Kadistaru Junaedi terus di pertanyakan. Adanya hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Faisal, SE mengaku bingung dengan masa jabatan Pj Sekda Kota Bekasi yang dijabat Kepala Dinas Tata Ruang (Kadistaru) Junaedi.

Pasalnya sejauh ini belum ada laporan apakah diperpanjang atau tidak.

Menurut informasi, penetapan Junaedi sebagai Pj Sekda Kota Bekasi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bekasi nomor 821.2/Kep.31-BKPSDM/II/2023 tertanggal 23 Februari 2023 paling lama 3 bulan sejak tanggal penetapan SK tersebut.

Namun sudah 3 bulan lebih, tidak ada informasi lebih lanjut apakah diperpanjang apa tidak. Karena sesuai aturan Permendagri No 91 tahun 2019, seharusnya ada perpanjangan masa jabatan Pj Sekda per 3 bulan dengan batas maksimal 6 bulan.

“Kami belum ada laporan bahkan ke Komisi I pun belum ada, sudah sejauh mana proses perpanjangan masa jabatan Pj Sekda ini,” kata Faisal, Sabtu (24/6/2023).

Menurut politisi partai Golkar ini, perpanjangan ini harus melalui proses secara bertahap, dan Pimpinan DPRD Kota Bekasi harus mengetahui proses tersebut hingga nantinya akan di informasikan kepada Komisi I selaku yang mengurusi pemerintahan.

Namun, kata Faisal, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait perpanjangan masa jabatan Pj Sekda Kota Bekasi yang seharusnya sudah habis masa jabatan per 3 bulan.

“Proses perpanjangan Pj ini terkesan tertutup. Sekda maupun seleksi Sekda Kota Bekasi. Kami akan memanggil instansi terkait soal permasalahan ini,” tandasnya. (**)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow