Suami Siri Jadi Dalang Pembunuhan Terhadap Wanita Hamil 7 Bulan

Suami Siri Jadi Dalang Pembunuhan Terhadap Wanita Hamil 7 Bulan

Smallest Font
Largest Font

SOREANG – Sat Reskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap secara tuntas kasus pembunuhan terhadap wanita yang sedang hamil tujuh bulan, atas nama Neng Yeti, yang terjadi di Kampung Cibeureum RT 22 RW 11 Desa Sadu Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, pada Sabtu (17/10) lalu.

“Kami berhasil amankan pelaku pembunuhan wanita hamil. Ternyata pelakunya adalah teman dekatnya, boleh dikatakan sebagai suami siri. Yaitu S 47,” ungkap Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan saat memberikan keterangannya di Mapolresta Bandung, Soreang, Jumat (23/10).

Menurut keterangan Hendra, bahwa korban dan pelaku telah menjalin hubungan, kurang lebih selama satu tahun. Dalam hubungan tersebut, membuahkan hasil anak yang sedang di kandungnya. Adapun motifnya, tutur Hendra, yaitu karena korban ingin melihat isi handphone dari pelaku, namun pelaku menolak permintaan korban tersebut. Hingga pada akhirnya, terjadi keributan.

“Pelaku ini cekcok pada saat korban ingin melihat isi handphonenya. Di sekitar lokasi ada pisau, kemudian leher korban ditusuk oleh pelaku kurang lebih lima sampai tujuh sentimeter,  selain ditusuk korban pun ditekan dadanya sehingga mengakibatkan kematian,” kata Hendra.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan cara menutup kunci dari dalam rumah dan kemudian keluar dari jendela. Selanjutnya, pelaku melarikan diri ke daerah Tasik kemudian ke daerah Jawa Tengah. 

“Alhamdulillah, kemarin kita berhasil menangkap pelaku di daerah Jawa Tengah, dirumah temannya di daerah Banjarnegara,” ujarnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, kata Hendra, bahwa korban diketahui sedang hamil 7 bulan. Bahkan, lanjutnya, beberapa hari sebelum kejadian, korban bahkan mengadakan syukuran untuk kehamilannya tersebut. Berdasarkan keterangan dari pelaku, bahwa pelaku masih memiliki istri di daerah Jawa Tengah yaitu Wonosobo.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 dan atau pasal 365 tentang pembunuhan dan juga pencurian dengan kekerasan. Karena ada beberapa barang milik korban yang diambil oleh pelaku, seperti cincin, ATM dan handphonenya. Dengan ancamannya 15 tahun penjara,” paparnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandung, AKP Bimantoro Kurniawan menambahkan dalam waktu enam hari, berkat kerja keras Reskrim Polresta Bandung dan dibantu oleh saksi-saksi masyarakat, pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tunggal dari pembunuhan ibu yang sedang mengandung tujuh bulan ini.

“Sekitar jam 6 sore, dalam waktu 6 hari. Tertangkap kemarin, hari Kamis sekitar siang hari. Di rumah temannya. Keterangan saksi dan alat bukti lain yang mengarah ke si pelaku, sehingga kita yakin bahwa dia sebagai tersangka tunggal,” kata Bimantoro.

Bimantoro mengatakan ada lima orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan untuk membuat terang siapa pelaku atas kejadian ini. Pasca kejadian, lanjut Bimantoro, pelaku mengambil baju baju kemudian mencari elf dan pergi ke Tasikmalaya. 

“Baru dia berangkat ke Banjarnegara, ke tempat rekanannya. Memang tujuannya untuk bersembunyi, menghindari kejaran dari kepolisian,” jelasnya.

Bimantoro juga mengungkapkan bahwa pada saat penangkapan, tidak ada perlawanan. Karena pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan aparat setempat. “Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan,” kata Bimantoro.

Sementara itu, tersangka S 47, mengakui bahwa dirinya dan korban adalah pasangan siri. Hubungan tersebut, katanya, terjalin sejak bulan dua. “Iya dia mengandung anak saya,” ucapnya.

Motif pembunuhan tersebut, S mengaku tega menghabisi nyawa korban karena emosi. Menurutnya, korban terlalu cemburu kepadanya, selalu berprasangka jelek dan menuduh dirinya suka bermain dengan wanita lain.

“Kesalnya, cuma baru kemaren saja. Korban tahu saya punya istri. Saya menggunakan bus ke Jawa Tengah dari Tasik,” tandasnya. (Jul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow