Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

Soroti Permasalahan PPDB Tahun 2023, Cecep Suhendar Berikan Sejumlah Solusi

Soroti Permasalahan PPDB Tahun 2023, Cecep Suhendar Berikan Sejumlah Solusi

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar menyoroti pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 yang tengah ramai dibahas oleh masyarakat. Karena disamping animo masyarakat yang cukup tinggi, PPDB jalur zonasi juga memunculkan banyak masyarakat.

Sebagai informasi, jalur zonasi adalah salah satu jalur pendaftaran yang ditujukan bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang berdomisili sesuai wilayah zonasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Cecep mengungkapkan ada beberapa pengaduan dari masyarakat terkait dengan pelaksanaan PPDB Tahun 2023 di Kabupaten Bandung. Yang pertama adalah adanya domisili dadakan. Maksudnya adalah masyarakat melakukan perubahan dokumen kependudukan agar calon siswa bisa berdomisili sesuai wilayah zonasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Pengaduan masyarakat yang muncul diantaranya maraknya domisili dadakan yang mendekati lokasi sekolah sebagai upaya pemenuhan zonasi,” ujar Cecep.

Pengaduan selanjutnya yaitu adanya praktek pembuatan surat keterangan tidak mampu. Padahal yang bersangkutan tidak termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Surat keterangan Tidak Mampu banyak dibuat diluar DTKS. Ada juga kolektor sebagai bentuk “ramah lingkungan” yang terselubung menampung dengan nilai imbalan tertentu,” jelas Cecep.

Legislator dari Partai Golkar tersebut mengakui sistem PPDB dengan aturan levelisasi zonasi, prestasi dan afirmasi masih menimbulkan sejumlah persoalan yang terjadi setiap tahun. Oleh karena itu, Cecep mendorong adanya evaluasi PPDB oleh para pemangku kebijakan.

“Salah satu faktor penghambatnya adalah animo dan masyarakat yang selalu ingin memajukan anaknya ke sekolah negeri, dengan alasan gengsi serta biaya,” tuturnya.

Dirinya menyampaikan sejumlah masukan agar prosesi penerimaan siswa baru tersebut bisa berjalan lancar. Solusi yang pertama adalah adanya keseimbangan antara jumlah tampungan sekolah dengan jumlah lulusan siswa setiap tahunnya. Kedua adalah sekolah swasta harus bisa melakukan manajemen keuangan yang berasal dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan baik sehingga tidak ada lagi pungutan yang ditujukan kepada siswa atau orang tua siswa.

“Tidak lagi memungut dana bulanan biar orang tua siswa tidak terlalu ngotot anaknya masuk sekolah negeri, serta terbangun image bahwa sekolah negeri dan swasta sama saja,” jelasnya.

Cecep mengungkapkan sistem yang diterapkan dalam PPDB harus bisa mengakomodir semua aspek baik zonasi, prestasi maupun afirmasi.

“Tentunya diawali dengan analisa dan kajian yang berbeda di tiap zona, wilayah dan daerah sesuai data potensi yang ada. Sehingga levelisasi PPDB tidak harus sama di setiap tempat, akan tetapi disesuaikan data potensi yang ada,” pungkasnya.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow