Selesaikan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Tokoh Agama Kab Bandung Bangga Pada Kapolri
LIRIKNEWS – Finalnya kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, mendapatkan respon baik dari tokoh agama yang ada di Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Dalam kasus tersebut, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan tiga orang lainnya ditetapkan menjadi tersangka.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bandung, Gus Ali Fadhli mengungkapkan, sangat mengapresiasi Polri berani dan transparan dalam menangani kasus pembunuhan tersebut.
“Kami memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah menyelesaikan kasus yang saat ini sangat tenar dimana-dimana terkait pembunuhan Brigadir J,” ungkap Gus Ali, Rabu (10/8/2022) malam.
Sehingga, kata Gus Ali, selesainya kasus ini memberikan kedamaian pada masyarakat, karena sudah mengungkap tuntas hingga ke akar-akarnya.
“Syukur alhamdulillah, berkat sikap tegas dan profesionalitas dari Kapolri dan pihak kepolisian, kasus ini bisa dibongkar sampai ke akar-akarnya dengan menangkap dan menersangkakan siapa yang telah menjadi aktor utama dan atau otak intelektual dalam kasus terbunuhnya Brigadir J,” jelasnya.
Adanya kasus ini, Ia berharap, Polri tetap di hati rakyat dan bangsa Indonesia, serta masyarakat merasa terlindungi.
“Diharapkan pihak kepolisian akan bisa menjadi salah satu agen dalam perubahan bangsa dan negara yang sama-sama kita cintai ini ke arah yang jauh lebih baik, sehingga negeri ini akan bisa menjadi negeri yang maju, berakhlak, dan berkeadilan di mana rakyatnya hidup dengan aman, tentram, damai, sejahtera, dan bahagia,” paparnya.
Sementara itu, di tempat yang berbeda Ketua DAI Khamtibmas Kabupaten Bandung, H. Atus Sudi Mubarok pun menyatakan sangat bangga terhadap kinerja Polri dengan cepat menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J.
“Mudah-mudahan langkah awal ini menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi bangsa dan negara. Sekali lagi saya berterima kasih atas kinerja Polri yang transparan,” kata Atus.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap peran Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J. Dia mengatakan Ferdy Sambo menyuruh Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir J.
“Menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga,” kata Komjen Agus.
Bharada RE berperan menembak Brigadir J. Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban. Keempatnya dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.
“Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP,” ucap Agus. (Yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow