Selama Tahun 2023, Sebanyak 20 Anggota Polisi Polda Jabar di PTDH
LIRIKNEWS – Selama tahun 2023, sebanyak 20 orang yang berada di jajaran anggota Polda Jabar diberhentikan secara tidak hormat.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.IK., M.Si., MM, mengatakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada tahun 2023 sebanyak 20 orang dan tahun 2022 sebanyak 28 dibandingkan tahun 2023 dan tahun 2022 turun 28,57 persen atau 8 orang.
“Anggota yang dinilai melanggar disiplin tercatat sebanyak 304 orang pada tahun 2023. Angka itu menurun bila dibandingkan tahun 2022 sebanyak 464 orang,” ungkap Akhmad Wiyagus.
Akhmad Wiyagus juga mengatakan anggota yang melakukan pelanggaran kode etik pada tahun 2023 sebanyak 101 orang.
“Jumlah itu juga menurun apabila dibandingkan tahun 2022 yang mencapai angka 118 orang,” ujarnya.
“Pelanggaran kode etik anggota tahun 2023 sebanyak 101 orang dan tahun 2022 sebanyak 118 orang dibandingkan tahun 2023 dengan tahun 2022 turun 14,41 persen atau 17 orang,” paparnya.
Akhmad Wiyagus juga menjelaskan, Bidang Propam Polda Jabar telah menerima 117 aduan selama tahun 2023 terkait dugaan pelanggaran oleh anggota.
“Angka itu meningkat jika dibandingkan tahun 2022 yang sebanyak 113 aduan,” jelasnya.
“Propam Polda Jawa Barat membuka hotline WA yanduan dengan maksud terjalinnya komunikasi yang aktif 2 arah antara pendumas dan petugas,” sambungnya.
Akhmad Wiyagus juga meminta jajaran kepolisian terus meningkatkan kinerjanya dan bekerja sesuai tupoksi yang ada.
“Semoga di masa datang tidak ada anggota Polda Jabar yang lakukan pelanggaran lagi untuk mencegah PTDH,” pungkasnya. (Yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow