Sebesar 31 Miliar Dianggarkan Pemkab Bandung Untuk Menyikapi Inflasi
LIRIKNEWS – Guna mengimbangi atau menyikapi inflasi daerah, setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengesahkan APBD-Perubahan 2022.
“APBD Perubahan 2022 ini, lebih menyentuh bagaimana untuk mengimbangi inflasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung yang saat ini kurang lebih sudah menganggarkan sebesar Rp31 Miliar, untuk menyikapi inflasi tersebut,” kata Dadang usai menghadiri rapat paripurna DPRD terkait pengesahan RAPBD-Perubahan tahun 2022, pengantar nota APBD 2023 dan beberapa buah Raperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis (29/9/2022).
Dadang menjelaskan, Pemkab Bandung juga menggulirkan sejumlah program yang bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi.
“Tentunya, saya berharap dengan adanya APBD-Perubahan 2022 ini akan lebih spesifik. Untuk totalnya sampai Rp6,4 triliun dari anggaran APBD murninya Rp4,8 triliun, dan sekarang sudah mencapai Rp6,4 triliun,” jelasnya.
Menurutnya, ada beberapa masukan, baik dari Dana Bagi Hasil (DBH), dan juga transfer dari pemerintah pusat sehingga diakumulasikan mencapai Rp6,4 triliun.
“APBD-Perubahan itu diarahkan pula pada prasarana dan sarana pendidikan, kesehatan, dan ini dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hak dasar masyarakat,” paparnya.
Selain itu, Dadang juga menyikapi terkait pengesahan tiga Raperda menjadi Perda. Diantaranya, Perda Perlindungan Mata Air merupakan Raperda murni prakarsa dari DPRD Kabupaten Bandung atau sebagai Raperda inisiatif sebelumnya.
Kemudian, lanjutnya, pengesahan Raperda jadi Perda tentang retribusi tenaga kerja asing dan pengesahan Raperda jadi Perda tentang Ketahanan Keluarga, kedua Raperda ini sebelumnya usulan dari eksekutif.
“Itu-kan (air) suatu kebutuhan, karena ini sudah ada Undang-Undang. Ada yang lintas sektoral dan sifatnya lokal. Kebutuhan air baku otomatis menjadi kebutuhan dasar masyarakat, yang tentunya mana saja daerah-daerah yang harus kita amankan sebagai konservasi dan daerah-daerah mana sebagai penyuplai,” ungkapnya.
Kalau dihitung, kata Dadang, berapa rumah tangga masyarakat Kabupaten Bandung ini hanya baru delapan persen yang sudah terpenuhi air.
“Sehingga disini harus ada ketentuan bagaimana untuk bisa lebih fokus melayani hak dasar masyarakat,” ujarnya.
Terkait pengesahan Raperda tentang retribusi tenaga kerja asing yang datang dan berada di Kabupaten Bandung, dikatakan Dadang, harus ditertibkan, pada akhirnya nanti bisa menjadi suatu pendapatan asli daerah (PAD).
Dadang juga menyikapi pengesahan Raperda jadi Perda tentang Ketahanan Keluarga, kedua Raperda ini sebelumnya usulan dari eksekutif.
“Kabupaten Bandung yang notabene lahannya yang subur. Saya yakin kalau ini lebih diperdalam dan di-Perdakan, ini akan lebih menguatkan untuk lebih secara spesifik dalam rangka penentuan titik lokus kedepan,” pungkas Dadang. (Yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow