Sebanyak 13.000 Orang Minta Gratiskan Rapid Test Ujian Masuk PTN

Sebanyak 13.000 Orang Minta Gratiskan Rapid Test Ujian Masuk PTN

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA, LIRIKNEWS – Gelombang pertama Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) akan segera dimulai pada Senin (12/9) depan. Diadakan di tengah pandemi, beberapa universitas penyelenggara UTBK pun mewajibkan peserta untuk rapid test Covid-19 secara mandiri.

Sebagian peserta mengaku merasa kesulitan mengakses rapid test karena harganya dianggap mahal. Salah satu peserta ujian masuk PTN lantas memulai petisi di laman Change.org pemerintah dapat menanggung biaya rapid test tersebut.

“Untuk bayar biaya pendaftarannya aja sebetulnya banyak yang kesulitan. Ini malah harus ditambah biaya rapid test. Kami bukannya menolak melakukan tes rapid, namun tidak semua keluarga mampu membayar tambahan biaya 150-250 ribu rupiah tersebut,” tulis Yeni Dwi, seorang siswa kelas 12 yang memulai petisi, Jumat (9/4/2021).

Petisi yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Perguruan Tinggi Kemdikbud, Prof. Ir. Nizar, M.Sc., DIC., Ph.D. tersebut kini telah didukung lebih dari 13.000 orang. Kebanyakan pendukung petisi memiliki alasan yang sama, yaitu merasa keberatan karena diharuskan membayar biaya tambahan untuk tes rapid secara mandiri.

“Sebenarnya bisa saja tes menggunakan GeNose yang lebih murah, tapi GeNose adanya di stasiun, dan kalau mau tes harus membeli tiket kereta jarak jauh terlebih dahulu. Selain itu, gak semua orang tinggal di dekat stasiun kereta,” kata Yeni.

Menurutnya, para pendukung petisi sebenarnya tidak menolak diadakannya tes ini. Vinka Aneliana, misalnya, menyatakan bahwa karena tidak semua orang mampu dan menurutnya. “Sudah sewajarnya tes Covid-19 ini digratiskan demi kesehatan,” jelasnya.

Selain itu, pendukung petisi lain, Cristopel Hutabarat, menganggap bahwa dengan menggratiskan rapid test ini, pemerintah dapat membantu melancarkan tujuan dan mimpi para calon mahasiswa. “Ini bukan bicara hanya tentang biaya, tapi ini menyangkut kehidupan dan masa depan mereka kelak,” tulis Cristopel.

“Pendidikan tinggi adalah hak semua orang. Jangan sampai, hanya karena kita gak mampu membayar rapid test Covid-19, hak kami untuk mendapatkan pendidikan tinggi harus raib,” tandasnya. (Zes/**)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow