Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

Satreskrim Polres Sumedang Amankan Pelaku Penyiraman Air Panas Terhadap Istrinya

Satreskrim Polres Sumedang Amankan Pelaku Penyiraman Air Panas Terhadap Istrinya

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS.COM, KAB BANDUNG – Seorang lelaki paruh baya diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang Polda Jabar karena telah melakukan kekerasan terhadap istrinya dengan cara menyiramkan air mendidih ke bagian wajah.

Pelaku tersebut berinisial DS (43) warga Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan petugas kepolisian.

Kapolres Sumedang Polda Jabar AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengungkapkan, tersangka diamankan di kediamannya setelah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menyiramkan air mendidih ke arah muka dengan menggunakan sebuah teko yang terbuat dari stainless.

“Awalnya tersangka merasa cemburu terhadap korban dikarenakan diketahui korban berhubungan lewat pesan singkat (chatting) dengan laki-laki lain, sehingga tersangka merasa kesal dan melakukan kekerasan” kata Eko saat memberikan keterangannya, Jumat (4/2/2022).

Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami luka bakar dibagian muka, tangan sebelah kiri dan punggung sebelah kiri.

“Atas perbuatannya, tersangka di kenai Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara” pungkas Eko. (Jul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow