Sambangi Komisi C, HMI Kabupaten Bandung Sampaikan 5 Tuntutan terkait Air Mata Cihampelas
LIRIKNEWS - Komisi C DPRD Kabupaten Bandung menerima audiensi dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Bandung, Senin (4/11/2024).
Audiensi ini menyoroti permasalahan kebutuhan air di Kampung Cibolerang dan Kampung Sukahayu akibat eksploitasi sumber mata air Cihampelas oleh salah satu perusahaan.
Hal itu berdampak terhadap persediaan air untuk kebutuhan masyarakat di RW 09 dan RW 10 Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Dengan rincian, 71 pemilik lahan dan 50 penggarap.
Menyikapi persoalan itu, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kabupaten Bandung menyampaikan lima tuntutannya.
Pertama, menjamin perlindungan hukum masyarakat dan aktivis lingkungan untuk tidak dikriminalisasi. Kedua, pembagian air untuk warga yang mencukupi kebutuhan pertanian dan rumah tangga.
Ketiga, tidak ada lagi penggalian dan penambahan jaringan pipanisasi dengan alasan apapun. Keempat, agar menyepakati tata kelola mata air Cihampelas dengan win-win solution.
Terakhir, kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa mampu menengahi kepentingan para pihak secara jujur, adil, dan terbuka.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Tarya Witarsa mengaku hal ini sudah sempat ditangani pada 2019.
Namun begitu, pihaknya mengapresiasi langkah yang diambil oleh HMI maupun warga yang mengedepankan dialog dalam menuntaskan permasalahan tersebut.
“Kami dari Komisi C DPRD Kabupaten Bandung kedepan akan mengkaji ulang kesepakatan pada waktu yang lalu, apakah ada pelanggaran terkait kesepakatan tersebut. Kemudian akan mengadakan rapat lanjutan dengan mengundang pihak-pihak terkait,” ucapnya. (***)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow