Ridwan Kamil Resmikan Pusat Budaya Pagerageung

Ridwan Kamil Resmikan Pusat Budaya Pagerageung

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS.COM, TASIKMALAYA – Pusat Budaya Pagerageung tahap pertama di Kabupaten Tasikmalaya, telah diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan. Minggu (6/2/2022).

Pusat budaya ini sebagai bentuk komitmen Pemda Provinsi Jabar melestarikan kebudayaan di kawasan Tasikmalaya dan sekitarnya.

Ridwan Kamil berharap pusat budaya ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Sebab, ia berharap lahir karya-karya kesenian dan kebudayaan yang membanggakan dari pusat budaya ini.

“Di kesempatan ini saya meresmikan tahap satu dari sebuah pusat budaya dari Kabupaten Tasikmalaya di kawasan Pagerageung. Mudah-mudahan dari sini lahir karya-karya kebudayaan, karya-karya kesenian yang membanggakan dari Jawa Barat melalui fasilitas seperti ini,” kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mempersilahkan masyarakat memanfaatkan pusat budaya ini, baik untuk tempat riset, ekspresi, maupun pameran. Sehingga bangunan ini tidak menjadi monumen semata.

Selain itu, kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil, Pagerageung merupakan tempat yang bersejarah. Sejak zaman kerajaan Mataram, penjajahan atau kolonial hingga perjalanan negara Indonesia sejak merdeka selalu mengisi dan mewarnai tempat ini.

“Tempat ini sangat bersejarah dari zaman kerajaan Mataram, zaman kolonial, sampai sejarah republik mengisi mewarnai tempat yang istimewa ini,” kata Kang Emil.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jawa Barat Boy Iman Nugraha mengatakan, Pusat Budaya Pagerageung merupakan ruang interaksi para budayawan dan pelaku budaya untuk mengembangkan potensinya. Sehingga komitmen Pemda Provinsi Jabar melestarikan budaya Jabar bisa tercapai.

“Pusat Budaya Pagerageung merupakan ruang interaksi para budayawan dan pelaku budaya untuk mengembangkan potensinya sebagai upaya peningkatan kualitas budaya Jawa Barat, serta sebagai pusat pengembangan, pelestarian, dan riset hingga pendidikan budaya Jabar,” kata Boy.

Dalam rangkaian kegiatan itu, Pemda Provinsi Jabar juga melakukan penyerahan bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu). Penyerahan bantuan sosial rutilahu tahun anggaran 2021 ini dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Menurut Boy, pada tahun 2021, Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan kurang lebih 2.340 unit rumah yang sudah dilaksanakan perbaikan rumah tidak layak huni. Sedangkan untuk Kota Tasikmalaya ada sebanyak 1.000 unit rumah tidak layak huni yang dilakukan perbaikan.

“Dalam kesempatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni untuk Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya,” kata Boy.

Masih dalam rangkaian ini, dilakukan juga pemberian bantuan pembangunan sarana air bersih untuk Yayasan Al-Ruzhan. Ada juga pemberian hadiah kepada Raisa seorang siswi asal Kabupaten Tasikmalaya yang menjadi juara lomba mendongeng Festival Tunas Bahasa jenjang SMP se-Jawa Barat. (Jae/Ris)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow