Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

Reses Masa Sidang I 2023, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Tampung Aspirasi dan Perkuat Edukasi Pemilu 2024

Reses Masa Sidang I 2023, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Tampung Aspirasi dan Perkuat Edukasi Pemilu 2024

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – ketua DPRD Kabupaten Bandung, H Sugianto soroti tentang pesta demokrasi, tepatnya yakni penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Sorotan tersebut jadi salah satu edukasi dan sosialisasi yang dilakukannya, pada pelaksanaan Reses DPRD Kabupaten Bandung Masa Sidang I 2023.

Sugianto melaksanakan resesnya di Dapil, tepatnya di Aula Kantor Desa Nagrak, Kecamatam Cangkuang, Kabupaten Bandung pada Rabu, 15 November 2023.

Menurutnya, penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti harus dipahami oleh publik, terutama masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih suara.

“Karena ada perbedaan mekanisme lembar pencoblosan. Seperti lembar Pileg, foto calon tidak dipasang, namun hanya nama saja yang tertulis,” kata Sugianto.

“Sehingga hal tersebut perlunya pemahaman bagi pemilih, terutama pemilih pada usia lanjut,” tambahnya.

Sugianto menerangkan, kegiatan resesnya tak hanya sebatas menampung aspirasi konstituen, melainkan momen pertemuan pun dinilai perlu dimanfaatkan, termasuk dalam edukasi dan sosialisasi Pemilu 2024 mendatang.

“Untuk Pileg dan Pilpres butuh pemahaman yang detail kepada masyarakat, sehingga tidak gagal suara nanti pada saat pencoblosan,” terangnya.

Walaupun dalam memperkuat sosialisasi Pemilu 2024 dilakukan Sugianto tanpa ada alat peraga, alias hanya secara lisan, tapi diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya melakukan pencoblosan sebagai pemilih.

“Diharapkan masyarakat sedikitnya bisa memahami secara umum kaitan dengan tata cara mencoblos, terutama di Pileg,” bebernya.

Sugianto menjelaskan, untuk pelaksanaan pencoblosan Pilpres itu dipasang foto calon, sementara di Pileg tidak disertai foto, sehingga warga harus bisa mengetahui nama calon legislatif untuk dililih nantinya.

“Karena Pileg hanya nama calon saja yang ditulis. Untuk pilpres kami kira tidak ada kesulitan, namun untuk Pileg dianggap ada kesulitan karena hanya nama saja,” jelasnya.

Sugianto mengakui, untuk pemilih berusia lanjut, kebanyakan orang tua kemampuan membacanya sudah menurun alias perlu alat bantu seperti kaca mata.

“Apalagi bagi orang tua yang kemampuan bacanya lambat. Oleh karena kesulitan-kesulitan ini perlu disosialisasikan,” ucapnya.

Sugianto menilai, perbedaan lembar pencoblosan antara Pileg dan Pilpres bukan hanya tanggungjawab penyelenggara, tapi merupakan tanggungjawab pemerintahan dengan berbagai level untuk mendorong bagaimana Pemilu itu sukses.

“Sukses Pemilu itu dengan kehadiran ke TPS termasuk tatacara pencoblosannya yang baik dan benar atau yang sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Sementara itu, terkait pelaksanaan resesnya, Sugianto mengaku tidak ada masalah, sebab dia menguatkan pada segi sosialisasi bukan hanya urusan aspirasi melalui reses, tetapi juga terkait penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang.

Diungkapkan, persoalan Kartu Tanda Pengenal (KTP) itu urusan pemerintah, namun pemerintah itu hasil produk politik, dan Produk politik adalah hasil dari pemilihan.

Melalui reses tersebur, Sugianto mendorong partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 nanti, untuk mau datang ke TPS.

“Ditambah kebutuhan masyarakat itu panjang. Artinya masyarakat harus mau melakukan partisipasi dalam pemilu,” ungkapnya.

“Sehingga kebutuhan kita nanti menyambung antara masyarakat dan pemerintah,” pungkas Sugianto. (Yul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow