Resah, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dukung Perda LGBT

Resah, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dukung Perda LGBT

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya mendukung hadirnya rancangan peraturan daerah yang sifatnya mencegah dan menanggulangi permasalahan lesbian, gay, bisexual, transgender, questioning, and intersex (LGBTQI) di Kota Bandung.

Edwin mengaku belakangan ini mendapat aspirasi dari warga yang mengusulkan agar Kota Bandung menetapkan dan mewujudkan peraturan daerah pencegahan penanggulangan LGBT.

“Beberapa waktu lalu ada audiensi dan saya yang memang kebetulan menerimanya karena pimpinan dewan lainnya sedang di luar daerah. Mereka menamakan Aliansi Manusia Peduli Sehat (Ampuhis). Mereka menyampaikan data tentang kecenderungan bahwa perilaku LGBTQI merebak di masyarakat dan dipandang perlu payung hukum supaya hal yang meresahkan ini diantisipasi di Bandung,” ujarnya, di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (31/1/2023).

Terlebih, diutarakan Edwin, rancangan perda terkait LGBT telah dilakukan di sejumlah daerah seperti Garut dan Bogor. Maka itu, Bandung sebagai kota yang majemuk masyarakatnya penting memiliki payung hukum untuk mengatur persoalan penyimpangan seksual.

“Hasil audiensi ini saya sampaikan ke pimpinan DPRD lainnya. Kami sepakat aspirasi ini untuk dibahas di Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah),” tukasnya.

Sebagian masyarakat menilai raperda ini melanggar hak asasi manusia (HAM). Namun Edwin menyatakan HAM setiap orang memiliki batasannya. Bahkan mengenai itu dalam diatur Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Ya memang HAM itu sesuatu yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan manusian bahkan diatur secara internasional dan nasional. Kami juga kan ada UU Nomor 39 Tahun 1999. Dan HAM orang itu dibatasi norma-norma, pertimbangan moral, dan nilai agama. (LGBT) itu kan melanggar dan bertentangan dengan nilai agama manapun dan norma di masyarakat. Intinya, secara pribadi maupun dari Fraksi Golkar, mendukung adanya perda pencegahan dan penanggulangan ini untuk menciptakan Bandung bermartabat dan agamis,” tegasnya.

Ditanya apakah Kota Bandung sudah darurat LGBT, Edwin tak menutup kemungkinan adanya indikasi yang mengarah ke sana, meski memang harus berdasar data yang valid. Tetapi dengan adanya gerakan-gerakan yang mendukung perilaku penyimpangan seksual itu terdapat indikasi darurat.

“Yang kami lakukan ini kan untuk pencegahan dan penanggulangan. Dan kami akan lakukan pembahasan secara komprehensif, kolaborasi, dan sinergitas,” pungkas Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung pun telah menyatakan dukungan adanya rancangan peraturan daerah LGBT dan siap berkontribusi untuk menyusun naskah akademik bersama. (*)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow