Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

Ratusan Obat Keras Diamankan Sat Narkoba Polresta Bandung

Ratusan Obat Keras Diamankan Sat Narkoba Polresta Bandung

Smallest Font
Largest Font

KABUPATEN BANDUNG, LIRIKNEWS – Sat Narkoba Polresta Bandung berhasil amankan 28 tersangka pengedar narkotika berbagai jenis, sejak Januari sampai dengan Maret 2021.

Dari tangan puluhan tersangka, petugas kepolisian berhasil menyita ratusan butir obat keras dan narkotika.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan didampingi Kasat Narkoba Polresta Bandung Kompol Dadang Garnadi mengatakan, bahwa jajaran Polresta Bandung sangat peduli dan intens dalam melakukan pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Sehingga, kata Hendra, dalam periode Januari sampai dengan Maret 2021, pihaknya berhasil mengungkap 26 laporan polisi dengan 28 tersangka.

“Barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya tembakau sintetis, sabu kurang lebih sebesar 15 gram, ganja itu kurang lebih 2,5 kilogram, dan 524 butir obat keras,” ungkap Hendra saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (5/4).

Dikatakan Hendra, para tersangka rata-rata berumur 20 tahun hingga 40 tahun. Puluhan tersangka tersebut merupakan warga Kabupaten Bandung.

Hendra pun menjelaskan, bahwa mereka (Para tersangka) untuk proses transaksi barang haram tersebut masih menggunakan cara yang seperti biasa. Artinya belum ada modus baru.

“Kami proses biasanya terkait dengan pengedarnya, kalau untuk pemakai kita punya mekanisme rehabilitasi, nanti perlu koordinasi dengan Badan Narkotika Hendra (BNN) ataupun lembaga yang sudah ditunjuk, apakah seorang pemakai tersebut layak untuk direhabilitasi atau tidak, itu bukan sepenuhnya keputusan dari kita,” jelasnya.

Hendra pun menegaskan, akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan undang-undang tentang psikotropika maupun narkotika dengan ancaman hukumannya yaitu lebih dari lima tahun.

“Sebetulnya seluruh jajaran polsek dibantu oleh satnarkoba secara rutin melakukan kegiatan pemberantasan narkoba ini, antara lain ke toko-toko atau tempat yang berdasarkan informasi masyarakat melakukan penjualan obat-obatan keras ini,” tutup Hendra (Ris/**)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow