Ratusan Botol Miras Berbagai Merek Diamankan Polres Majalengka
MAJALENGKA – Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar kembali mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai jenis saat patroli. Operasi dengan sasaran miras terus dilakukan diwilayah Kabupaten Majalengka, Jumat (13/11) siang.
Kasat Narkoba Polres Majalengka, IPTU Udiyanto mengungkapkan, sasaran hari ini diwilayah Kecamatan Cigasong, Kasokandel dan lainnya, di wilayah Kecamatan Cigasong mengamankan 70 botol miras pabrikan dari warung kelontongan milik AS (25). Sementara di Kecamatan Kasokandel Polisi mengamankan 72 botol miras di warung milik BL (38).
“Hari ini kami berhasil mengamankan 142 botol minuman keras berbagai merk dan barang bukti kami amankan karena pemilik miras ini tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami,” kata Udiyanto.
Sementara itu, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Bismo mengatakan kegiatan operasi miras dilaksanakan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif diwilayah Kabupaten Majalengka.
“Untuk menciptakan situasi Kamtibmas aman dan kondusif, kami menggelar razia minuman keras dari dua warung kelontong,” kata Kapolres Majalengka.
Sementara itu, Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si, menegaskan, operasi terhadap peredaran minuman keras itu dimaksudkan untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman karena tidak di pungkiri akibat dari minuman keras tersebut dapat menyebabkan tindak kejahatan lainnya.
“Kami imbau kepada masyarakat, agar tidak melakukan pesta miras. Agar di wilayah Kabupaten Majalengka tetap terjaga situasi Kamtibmasnya,” tandasnya. (Ris/*).
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow