Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Bandung dan Pemkab Bandung Menandatangi Fakta Integritas

Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Bandung dan Pemkab Bandung Menandatangi Fakta Integritas

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS - DPRD Kabupaten Bandung baru saja melaksanakan rapat paripurna Persiapan Penandatanganan Fakta Kewenangan sebagai standar MCP KPK, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (27/5/2024). 

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto mengatakan dalam rapat paripurna tersebut termasuk bersama jajaran pemerintah Kabupaten Bandung bersama-sama membangun komitmen yang mengacu pada dokumen-dokumen yang telah disiapkan dalam bidang perencanaan menuju Kabupaten Bandung yang lebih maju. 

"Selama ini banyak sekali terjadi perubahan kegiatan, makanya kita harus bersama-sama dan konsekuen untuk memperkuat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ini," ujar Sugianto kepada awak media, belum lama ini.

Menurut Sugih, panggilan akrab Sugianto, pada kesempatan tersebut pihak anggota DPRD Kabupaten Bandung beserta seluruh pemangku kepentingan pemerintah (OPD) telah menyepakati untuk mempersiapkan perencanaan pembangunan yang lebih matang agar betul betul bisa terasa oleh masyarakat Kabupaten Bandung.

Setiap rencana pembangunan daerah tentu saja tidak hanya melibatkan para anggota DPRD, tetapi seluruh OPD yang ada, baik itu yang membidangi urusan infrastruktur maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Semuanya kita dorong untuk bersama-sama memperkuat kekuatan basis-basis masyarakat. Terutama yang ada di para pelaku-pelaku kegiatan usaha kecil menengah atau UKM yang ada di wilayah Kabupaten Bandung,” papar Sugih.

Lebih lanjut Sugih menerangkan terkait E Pokir, dimana pada dasarnya pelaksanaan pembangunan melalui E Pokir itu merupakan kegiatan-kegiatan yang berbasis pada perencanaan OPD dan bukan berbasis pada perencanaan individu. 

“Dasarnya E Pokir itu dari berbagai kegiatan, seperti kegiatan reses, musrenbang, termasuk juga temuan-temuan dilapangan,” katanya.

Tujuan dihadirkan OPD pada kegiatan rapat paripurna tersebut adalah agar mereka bersama mengetahui kegiatan-kegiatan yang menjadi aspirasi masyarakat di Kabupaten Bandung dari berbagai anggota dewan yang berada di daerah pemilihannya.

Dalam rapat paripurna tentu dibahas terkait anggaran yang diperlukan untuk melaksanakan perencanaan pembangunan yang sudah tertuang dalam E Pokir tersebut, namun biasanya tidak semua usulan masyarakat terakomodir karena keterbatasan anggaran yang ada.

“Namun jika sudah terdokumenkan melalui paripurna, maka kapan pun anggarannya tersedia, maka setiap usulan yang sudah tertuang di E Pokir itu akan dapat dilaksanakan,” tutupnya. (Yul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow