Puluhan Orang Kelompok NII Ikuti Pembatalan Bai’at dan Kembali ke NKRI
LIRIKNEWS – Sebanyak 49 orang kelompok Darul Islam atau akrab disebut Negara Islam Indonesia (NII) mengikuti kegiatan deklarasi pembatalan bai’at dan keluar dari NII, serta kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kegiatan deklarasi tersebut digelar di Aula Kantor Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (30/5/2022).
Pembatalan bai’at dihadiri langsung, Dede Suryana mantan Camat Cileunyi KW 9 versi NII, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung, Adjat Sudrajat, Camat Cileunyi, Faisal Sulaeman, Kapolsek Cileunyi, Polresta Bandung, Kompol Wahyo, Danramil Cileunyi, Kapten (Inf) Mamat Raidin, Ketua Da’i Kamtibmas Polresta Bandung Ustd H. Atus Ludin Mubarok, dan 49 anggota NII Kecamatan Cileunyi KW 9 Versi NII.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bandung, Adjat Sudrajat mengungkapkan, kegiatan ini merupakan pembatalan bai’at yang telah dilakukan oleh 49 orang, dan keluar dari NII.
“Ini salah satu upaya pihak pemerintah untuk mengajak kelompok NII agar kembali ke NKRI. Namun aktivitas serta keberadaan NII masih harus tetap jadi perhatian,” ungkap Adjat.
Dikatakan Adjat, ada sembilan kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung yang terpantau terpapar paham radikalisme. Sembilan kecamatan tersebut diantaranya,
Kecamatan Cileunyi, Paseh, Cikancung, Nagreg, Majalaya, Solokanjeruk, Cangkuang, Pameungpeuk dan Baleendah.
“Diketahui terdapat pengikut yang berkeinginan untuk keluar dan kembali mengakui NKRI. Namun, banyak yang mendapatkan intimidasi,” katanya.
“Kami berharap masyarakat yang masih terpapar paham radikalisme atau NII agar kembali mengakui NKRI,” ujarnya.
Adjat juga mengimbau, bagi masyarakat yang berkeinginan keluar dari paham radikalisme atau ajaran NII, tak perlu takut untuk keluar dan kembali mengakui kesatuan Republik Indonesia.
“Masyarakat yang masih terpapar dan ingin kembali ke NKRI, maka jangan pernah takut, karena negara ada untuk siapapun yang kembali memegang teguh UUD 1945 dan Pancasila, kami siap memberikan keamanan untuk mantan NII,” jelas Adjat.
Deklarasi tersebut dibacakan langsung oleh Dede Suryana. Usai pembacaan naskas deklarasi dilanjutkan penandatanganan naskah deklarasi oleh Dede Suryana diketahui Camat Cileunyi dengan saksi Kapolsek dan Danramil Cileunyi serta Kesbangpol Kabupaten Bandung.
Dede Suryana atau yang akrab dengan panggilan Den QW alias Abdul Rozak, mengatakan, deklarasi dengan keluar dari keanggotaaan NII dan kembali ke NKRI umumnya tak ada paksaan dari mana pun.
“Pembatalan bai’at ini atas kesadaran sendiri karena yang benar dan sah hanya NKRI dengan ideologi Pancasila serta UUD 45,” ungkap Den QW.
Menurut Den QW naskah deklarasi yang telah dibacakan tersebut sesuai harapan dan keinginan para pengurus dan anggota NII Cileunyi KW 9.
Naskah deklarasi tersebut pertama tertulis, pembatalan bai’at dan keluar dari keanggotaan NII. Kedua, setia, patuh dan taat kepada NKRI serta tidak merongrong kedaulatan negara. Ketiga akan berperan akrif menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45.
“Deklarasi, selain diikuti oleh pengurus Kecamatan Cileunyi KW 9 versi NII dan puluhan anggotanya, hadir juga pengurus KW 7 dan anggotanya serta 2 faksi, yaitu faksi Zakari serta faksi Muhamad Yusuf Tohiri,” jelasnya.
“Saya berharap deklarasi bisa diikuti oleh anggota NII khususnya di Kecamatan Cileunyi, umumnya di Kabupaten Bandung untuk kembali dan mencintai NKRI dengan ideologi pancasila dan UUD 45,” pungkas Den QW. (yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow