Puluhan Anggota Dewan Kabupaten Bandung Masih Membentuk AKD

Puluhan Anggota Dewan Kabupaten Bandung Masih Membentuk AKD

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Akhiri Hailuki mengaku para legislator belum bisa optimal dalam bekerja lantaran masih fokus membentuk alat kelengkapan dewan (AKD).

“55 anggota DPRD Kabupaten Bandung belum bisa bekerja demi mengemban tugas dan memperjuangkan aspirasi masyarakat jika AKD belum terbentuk,” ujarnya.

Alat kelengkapan dewan tersebut  terdiri dari komisi, badan anggaran dan panitia khusus yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing.

Keberadaan AKD, diterangkan dirinya, telah diatur dalam Undang-Undang No 13 Tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah atau UU MD3.

“Saya berharap seluruh fraksi kompak dan marilah segera kita fokuskan untuk membahas pembentukan AKD. Karena perangkat inilah yang menjadikan kita dapat bekerja,” tegasnya.

Politisi Partai Demokrat ini menekankan pentingnya keberadaan AKD. Pasalnya, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bandung harus segera membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2025. 

“DPRD tidak bisa membahasnya jika AKD belum terbentuk. Kita harapkan pada Oktober, AKD sudah terbentuk,” pungkasnya. (**)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow