PT KAI Daop 2 Bandung Tertibkan Aset Perusahaan di Jalan Laswi
LIRIKNEWS – Sebagai wujud keseriusan KAI dalam menjaga aset negara sekaligus melakukan optimalisasi aset, PT KAI Daop 2 Bandung menertibkan rumah perusahaan di Jalan Laswi, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/7/2022).
Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardoyo mengatakan, penertiban dilakukan terhadap 7 rumah yang berada di atas lahan yang merupakan aset perusahaan KAI tepatnya di Jalan Laswi No. 24, 28, 30, 32, 34, 36, dan 38.
“Sertipikat hak pakai No.2 tahun 1988 menjadi bukti kepemilikan atas aset dilokasi tersebut juga diperkuat dengan disahkan melalui surat keterangan Konfirmasi Bidang Tanah dari BPN yang menyatakan aset tersebut beserta batas-batasnya benar milik negara dibawah pengelolaan KAI,” ungkap Kuswardoyo.
“Hal tersebut pun sudah berulang kali disampaikan pada saat sosialisasi,” ujarnya.
Kuswardoyo menambahkan penertiban dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan juga didampingi oleh aparat kewilayahan, TNI dan Polri.
KAI juga, kata Kuswardoyo, mematuhi aturan perundang undangan yang berlaku dan mempersilahkan bagi siapapun yang merasa memiliki hak atas aset tersebut untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.
“KAI akan terus melakukan upaya penataan aset yang dikelolanya, untuk menjaga keselamatan aset negara,” tutup Kuswardoyo. (Yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow